MP, PEKANBARU – Sebanyak 110 atlet kungfu yang tergabung dalam Perguruan Bela Diri Judoka Kungfu Indonesia (JKI) Provinsi Riau, Kamis (3/3/2022) mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat (UKT).
Kenaikan tingkat itu dari tingkat dasar atau sabuk putih ke sabuk kuning berlangsung di Pergudangan Avian, Jalan Siak II Pekanbaru.
Prosesi kenaikan pangkat ini disaksikan orangtua atau wali murid peserta yang rata rata merupakan atlet atlet berbakat berusia dini, pelatih dari 3 sasana serta pengurus PB JKI Provinsi Riau.
“Anak anak yang ikut kenaikan sabuk (tingkat, Red) hari ini berasal dari 3 sasana yang ada di Pekanbaru. Jumlahnya mencapai 110 peserta yang merupakan tingkat dasar, atau dari sabuk putih ke kuning,” ucap Kingron Sidabutar, Guru Besar Perguruan Beladiri (PB) JKI Provinsi Riau kepada wartawan.
Disebut pelatih yang telah mengantongi sertifikat internasional Wushu ini, dari 110 peserta yang ikut kenaikan tingkat ini, sebanyak 20 atlet perempuan dan sisanya murid laki laki. Kenaikan tingkat ini rutin diadakan sekali dalam 6 bulan.
Di hadapan para orangtua atlet Judoka Kungfu Pekanbaru, Guru atau Pelatih Besar PB JKI Provinsi Riau ini mengaku ada imej jika memasukkan anak anak mereka ke sebuah perguruan beladiri malah akan membuat mereka menjadi bandel.
“Imej itu tidak benar. Judoka Kungfu Indonesia ini adalah olahraga yang memupuk anak anak kita memiliki jiwa ksatria dan menjunjung sportivitas tinggi. Anak anak di sini ada yang merokok?” tanya Kingron yang langsung dijawab secara lantang dan serentak; “tidaak!”
Lalu Kingron membalas dengan singkat; “Pertahankan itu! Kalau bisa sampai kapan pun jangan merokok! “
Salah seorang pelatih JKI Provinsi Riau, Erwin T Hutagalung menambahkan dan meminta seluruh peserta mengikuti setiap tahapan kenaikan sabuk itu. Baik dalam penguasaan teknik maupun ketahanan fisik.
Dia juga meminta orangtua atau wali murid untuk senantiasa menjaga nama baik keluarga, sasana ataupun perguruan. “Jauhi anak anak kita dari bahaya narkoba,” harapnya. * (DW Baswir)