MP, SIAKHULU – Sebanyak 3 (tiga) pegawai PT. Waskita Karya (WK) nekat mencuri kabel listrik milik perusahaan tempat dia bekerja. Sehingga perusahaan tersebut mengalami kerugian hingga Rp260 juta.
Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MSi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (6/2/2021), membenarkan adanya penangkapan itu. Dibeberkannya, ketiga pegawai PT WK ini dalam aksi kejahatannya, mereka mengajak seorang temannya.
”Pelakunya sebanyak 4 orang. Tiga dari mereka merupakan orang dalam perusahaan PT Waskita Karya sendiri,” ungkap Rusyandi.
Menurut Kapolsek, penangkapan terhadap komplotan pencuri kabel listrik seharga Rp260 juta ini berawal dari laporan Sartoni ke Mapolsek Siak Hulu.
Kejadian itu terjadi pada Selasa (19/1/2021) sekira pukul 10.00 WIB, setelah 2 gulungan kabel listrik yang tiap gulungannya sepanjang 2000 meter raib dari gudang PT WK di Kilometer (KM) 22 Jalan Raya Pasir Putih, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu.
Dari keterangan beberapa saksi, pelakunya menggunakan mobil counter warna merah tanpa plat nomor.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.
Kemudian Tim Opsnal Polsek langsung melakukan penyelidikan dan tak begitu lama berhasil menangkap para pelaku, masing masing 3 oknum pegawai PT WK sendiri yakni berinisial RI (55) warga Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru, ME (27) warga Pangkalan Kerinci, Pelalawan dan MA (30) warga Sail Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Dalam aksi itu, tersangka MA mengajak temannya HE yang ditangkap di rumahnya di Tenayan Raya Pekanbaru. Selain menangkap keempat pelaku, petugas juga mengamankan truk merk Nissan CK 12 warna merah Nopol BA-9449-BU yang digunakan saat melakukan pencurian.
”Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Siak Hulu guna proses hukum lebih lanjut,” kata Rusyandi Zuhri Siregar. * (Marden)