MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Tim Ojoloyo Polres Kampar Ringkus Pengedar 13 Paket Sabu di Desa Kampung Pinang

MP, PERHENTIAN RAJA – Tim Satnarkoba ”Ojoloyo” Polres Kampar meringkus pengedar 13 paket narkoba jenis sabu di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhatian Raja, berinisial AL (19).

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH, membenarkan adanya penangkapan pelaku itu.

Pelaku, bebernya, merupakan warga Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja ditangkap di Lintas Lipat Kain- Pekanbaru, Desa Kampung Pinang, Kamis (4/5/2023) lalu.

Dari tangan penangkapan pelaku berhasil diamankan 13 sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat kotor 2,01 gram, 2 plastik klip putih bening, kaleng kecil merk Teens warna pink dan telepon genggam.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada seorang pengedar sabu yang meresahkan warga setempat.

Mendapat laporan tersebut, anggota Polres Kampar langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan. Dan kemudian terlihat pelaku yang gerak geriknya mencurigakan.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat barang bukti tersebut.

Ketika diinterogasi polisi, tersangka AL mengakui mendapatkan barang tersebut dari RI, warga Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru yang kini dinyatakan sebagai masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. * (Alhafiz)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.