MP, PEKANBARU – Sebanyak lebih kurang 96 pengungsi Rohingya yang ditempatkan di Kota Pekanbaru kini kabur. Anehnya, pihak pihak yang bertanggungjawab seperti IOM, Kesbangpolinmas dan kepolisian terkesan ”cuek”.
Seperti diketahui, pemindahan para pengungsi Rohingya dari Aceh ke Pekanbaru ini dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, pada 9 Mei 2022 sebanyak 119 pengungsi.
Lalu tahap kedua pada 16 April 2023 lalu. Ketika itu sebanyak 119 pengungsi Rohingya dibawa menggunakan bus dari Aceh-Medan dan Pekanbaru.
”Dan kini, para pengungsi Rohingya ini dikabarkan 96 orang sudah kabur tak tahu rimbanya,” kata sumber Medium Pos yang minta namanya tidak dicantumkan di dalam pemberitaan.
Kaburnya 96 pengungsi Rohingya ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru Syoffaizal.
Seperti dikutip dari situs resmi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, pekanbaru.go.id, Jumat (7/4/2023), Syoffaizal menyebutkan 91 pengungsi Rohingya dari total 191 yang ditempatkan di 8 community house sudah kabur.
Padahal diakui Syoffaizal, pihaknya bersama personel TNI, Polri dan IOM
sudah melakukan pengawasan di masing masing tempat penampungan pengungsi atau community house tersebut.
“Kita tetap ada pengawasan, masing-masing tempat ada 4 personel yang terdiri dari TNI, polisi, rudenim (rumah detensi imigran) dan kesbangpol,” katanya.
Rawan Human Trafficking
Kaburnya 96 pengungsi Rohingya itu dikhawatirkan menimbulkan masalah sosial dan tindak pidana penjualan manusia atau human trafficking.
Indikasi itu menguat ketika kaburnya ratusan pengungsi Rohingya ini tidak ada yang mengejar dan menempatkannya kembali di 8 community house yang memang telah disiapkan Pemko Pekanbaru.
Kecurigaan terjadi human trafficking ini sudah terendus, ketika pemerintah pusat melalui Kemenko Polhukam memindahkan para pengungsi Rohingya dari Aceh ke Pekanbaru, Riau.
‘’Mengapa dipilih Riau, karena mereka (pengungsi Rohingya, Red) ini tujuannya memang ke negara jiran, Malaysia. Jadi kalau ditempatkan Riau, sudah gampang mereka menyeberang ke negara tetangga, dengan cara ilegal,’’ kata sumber Medium Pos.
Pihak IOM Okta yang dikonfirmasi terkait pemindahan dan penempatan pengungsi Rohingya ini di Pekanbaru melalui pesan WhatsApp (WA) nomor 0812 – 2174 – ****, belum memberikan jawaban. * (DW Baswir)