MP, DUMAI – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) mengirim surat ke Kapolres Dumai terkait maraknya aktivitas penampungan buah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) di wilayah hukum (wilkum) tersebut.
Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans kepada wartawan, Selasa (14/3/2023) di Pekanbaru, menyatakan pihaknya telah menyurati Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto terkait usaha ilegal itu. Dia juga meminta Kasatwil itu untuk segera menindak tegas pelakunya, karena sudah pasti merugikan pemilik CPO tersebut.
Tidak hanya minyak sawit, banyak produk turunan CPO seperti minyak kotor hasil limbah pabrik kelapa sawit (PKS) yang dimanfaatkan mereka, diolah lagi dan dijual menjadi Fame atau Pome, yang merupakan bahan baku bio diesel, dan lainnya.
Ditegaskan Romi Frans, DPP-SPKN selaku kontrol sosial akan melayang surat resmi ke Polres Dumai, agar menutup dan membongkar gudang- gudang yang diduga tempat penampungan CPO dan CPKO ilegal tersebut.
“DPP-SPKN meminta kepada Polres Dumai agar memberangus mafia-mafia CPO ilegal di wilayah hukumnya. Karena bisnis mereka telah merugikan perusahaan, negara dan rakyat. Kegiatan mereka sudah termasuk kategori kejahatan ekonomi,” tandasnya.
Menanggapi DPP-SPKN itu, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, menyarankan agar membuat laporan resmi.Ia juga meminta para perusahaan agar membantu menyampaikan ke media bahwa, kegiatan itu seperti apa.
‘’Jangan sampai ada kecurigaan masyarakat terkait hasil kerjasama dengan spir tangki yang diduga menggelapkan minyak CPO milik PKS,’’ tulis Kapolres Dumai dalam pesan WhatsApp (WA)-nya. * (rls/DW Baswir)