MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Andi Rachman Komit Perjuangkan Nasib Guru PPPK Tidak Sesuai Formasi

MP, PEKANBARU – Anggota Komisi II DPR RI, Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA, komit dalam memperjuangkan nasib tenaga pendidik atau Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang telah menerima SK penempatan dari KemenPAN RB, namun tidak sesuai dengan formasi dan lokasi tempat awal mengajar.

Komitmen itu ditunjukkan dengan menyampaikan masalah ini dalam rapat internal Komisi II pada awal minggu lalu.

“Jadi sudah saya sampaikan dalam rapat internal Komisi II pada awal minggu kemarin. Masalah guru P3K ini penting untuk segera diselesaikan. Alhamdulillah mendapat respon positif. Ketua Komisi II setuju untuk segera mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Kemenpan RB untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkap Gubernur Riau 2016-2018 ini.

Dia menambahkan dalam permasalahan SK PPPK ini, masih banyak guru guru yang belum puas. Karena SK penempatan mereka sekarang ada yang dipindahkan jauh dari rumahnya. Atau jadi beda Kabupatennya. Hal ini tentu saja akan timbul masalah di dalam keluarga.

Belum lagi soal jam mengajar. Terutama untuk guru guru yang sudah sertifikasi. Juga terkait Mungkin nanti akan ada kekurangan guru karena perpindahan ini tidak sesuai dengan waktu yang diusulkan.

Dalam rapat internal itu Andi Rachman juga menyampaikan terkait pengaduan dari guru guru di Mandau. Mereka yang dulunya mengajar di Duri, saat ini SK penempatan PPPK nya Bukit Batu, Kecamatan Bandar Laksamana. Ada juga guru dari Kampar dipindahkan ke Inhil. Ada juga yang dari Meranti dipindahkan ke Kuansing. Ada juga yang mau pensiun kemudian dipindahkan ke kota yang lain.

“Hal-hal seperti ini yang saya sampaikan saat rapat internal Komisi II. Masalah ini tidak hanya terjadi di Riau saja tap juga di provinsi lain,” ujar Andi Rachman.

Terbaru, masalah guru P3K ini terkait dengan gajinya yang baru bisa cair nanti Oktober. Padahal mereka sudah terima SK penempatan sejak akhir Juli atau awal Agustus 2023. Ketika mengajar di tempat baru yang jauh, tentu mereka harus mengeluarkan dana ekstra. Mulai untuk transport, sewa rumah dan sebagainya di tempat yang baru.

“Saya dapat kabar, banyak guru guru itu yang sudah meminjam ke BRK Syariah dengan menggadaikan SK PPPK nya. Alhamdulillah ada solusi dari BRK Syariah sementara untuk guru guru ini. Tapi harus tetap diselesaikan masalah utamanya soal mengembalikan mereka sesuai dengan tempat mengajar sebelumnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gubri Syamsuar mengatakan, masih ada yang harus diperjuangkannya untuk pendidikan di Riau. Terutama terkait dengan tenaga pendidik atau Guru PPPK. Di mana ada sebanyak 3.000 lebih Guru PPPK yang telah menerima SK penempatannya tidak sesuai dengan tempat tinggal guru tersebut. Bahkan Syamsuar juga sudah menyampaikan keluhan guru tersebut kepada anggota DPR RI asal Riau, Arsyadjuliandi Rachman, untuk memperjuangkan nasib para Guru PPPK.

“Dari pengangkatan 5.810, ada 3.000 lebih yang berbeda dengan formasi yang disediakan atau diusulkan oleh Pemda, itu yang disampaikan tadi. Kasian juga guru-guru, ada guru dari Rumbai ngajar di daerah Pelalawan, ada juga yang mengajar di daerah Inhil daerah Pulau-pulau. Saya sampaikan kepada mereka pokoknya laksanakan tugas dulu, nanti ada perubahan, mereka bisa dikembalikan lagi,” kata Syamsuar.

“Ini kita sudah membahas masalah ASN karena beliau (Andi Rachman red) ada di Komisi II. Ini kan PPPK guru banyak tidak sesuai formasi. Jadi misalnya tempatnya di SMA 1 ditempatkan jauh-jauh. Beliau sudah tahu juga, sudah banyak laporan ke beliau. Nanti beliau tentu akan menyampaikan kepada Menpan RB untuk diakomodir,” ungkap Syamsuar. * (rls/Marden)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.