MP, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dinilai kontraproduktif, karena telah mengalokasikan dana sebesar Rp213,5 miliar untuk pembangunan gedung perkantoran. Padahal, semua lini masih terdampak Pandemi Covid-19 yang menyebabkan ekonomi anjok dan kondisi keuangan tidak stabil.
Demikian diungkapkan Tarmizi, Deputi Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau dalam keterangan pers yang diterima Medium Pos, Senin (1/3/2021). Dikatakannya, masih terjadi alokasi anggaran dengan jumlah besar untuk membiayai yang bukan kewajiban dan prioritas pembangunan daerah.
Sementara, yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan di tengah situasi Covid19 dan untuk mencapai visi dan misi justru terabaikan dan minim alokasi anggaran. Tahun 2021, pemerintah provinsi Riau melalui APBD mengalokasikan sebesar Rp213,5 miliar untuk membiayai program pembangunan gedung kantor.
‘’Anggaran itu bersifat hibah. Totalnya Rp213,5 miliar untuk pembangunan gedung baru pemerintahan. Terdiri dari Rp98,4 miliar untuk Markas Korem 031/Wirabima, Rp64 miliar untuk pembangunan rumah ibadah serta sisanya Rp32,2 miliar untuk pembangunan gedung kantor pemerintahan lainnya,’’ ungkapnya.
Ditambahkan Tarmizi, alokasi anggaran yang tidak prioritas itu juga kontraproduktif dengan pernyataan -pernyataan bahwa pembangunan insfrastruktur pelayanan dasar publik tidak bisa dibangun secara maksimal karena minim anggaran.
Bahkan pemerintah provinsi Riau berencana mengajukan hutang untuk membiayai infrastruktur. Namun, justru dengan keuangan yang ada pemerintah menggelontorkan anggaran besar untuk membiayai yang bukan kewajiban dan bukan prioritas daerah.
“Seharusnya Provinsi Riau yang memperjuangkan tambahan pendanaan kepusat melalui permintaan hibah dari pemerintah pusat, bukan memberi hibah kepada pemerintah pusat”, pungkasnya. * (rilis)