MP, PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Rabu siang (15/2/2023), memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 276 kilogram (kg).
Barang bukti (BB) tersebut disita dari 5 tersangka jaringan narkoba internasional, yang satu dari mereka terpaksa ditembak mati.
Pemusnahan BB itu dipimpin langsung Wakil Kepala (Waka) Polda Brigjen Pol Kasihan Rahmadi didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Pol Yos Guntur dan Kabid Humas Kombes Sunarto.
Ikut dalam pemusnahan itu Dan Satpol PP Riau mewakili gubernur serta anggota Forkopimda lainnya.
Seperti biasa sebelum dimusnahkan, Tim Labfor Polda Riau melakukan pengecekan utnuk memastikan BB tersebut memang narkota jenis sabu.
Dalam sambutannya, Waka Polda Riau menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan itu disita dari 5 (lima) orang tersangka, yang satu di antaranya, berinisial RF (24) warga Kabupaten Bengkalis terpaksa dilakukan tindak tegas terukur alias tertembak mati.
Sementara 4 (empat) tersangk lainnya, masing masing berinisial Sup (40), BTU (19) dan AF (19), warga Bengkalis serta seorang lagi AG alias Gus (23), warga Kota Medan, Provinsi Sumut.
‘’Dengan digagalkannya peredaran gelap narkoba dan hari ini dimusnahkan, berarti kita sudah menyelamatkan setidaknya 2,76 juta jiwa manusia,’’ pungkasnya. * (DW Baswir)