MP, PEKANBARU – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru mengingatkan warga Riau untuk berhati hati mengonsumsi bahan makanan dan pangan yang diterima dalam sebuah bingkisan Parcel Lebaran.
Himbauan itu disampaikan Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan, S.SI, APT menjawab pertanyaan Medium Pos, Senin (10/5/2021).
”Memang sejauh ini, kita belum menemukan produk produk pangan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan di dalam Paket Pascel Lebaran yang dijual di beberapa toko,” ungkapnya.
Karena sebelumnya, pihak BBPOM juga telah mengirim surat edaran kepada pengusaha Parcel Lebaran untuk tidak menjual produk pangan di dalam parcel yang sudah kadaluarsa.
”Tolong diperhatikan tanggal kadaluarsanya,” kata Yosef lagi seraya menambahkan pengawasan terhadap kue kue dan pangan Lebaran ini sudah berjalan sejak bulan puasa hingga minggu kedua setelah Idul Fitri 1442 Hijrian nanti.
Diakuinya, produk produk luar negeri yang diragukan persyaratan keamanan ini banyak beredar di wilayah Riau, mengingat letak geografis yang hanya dipisah dengan jalur laut dengan negara jiran Malaysia dan Singapura.
Kepala BBPOM Pekanbaru dalam pengawasan selalu bersinergi dengan pemangku kepentingan lain, seperti pihak Bea dan Cukai.
”Karena ada banyak pelabuhan tikus untuk memasukkan produk produk pangan dari luar negeri itu. Oleh sebab itu, masyarakat harus berhati hati,” pungkasnya.
BBPOM Pekanbaru juga membuka layanan laporan yang langsung diterima Kepala Balai, melalui; Telepon, SMS dan pesan WA ke nomor 0819-3118-1809. * (DW Baswir)