MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Berstatus Tersangka, Demonstran Desak Gubernur Copot Kabag ULP Provinsi Riau

MP, PEKANBARU – Berstatus tersangka, puluhan demonstran mendesak Gubernur Riau Syamsuar untuk mencopot Kepala Bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Desakan itu disampaikan puluhan demonstran yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPK) melalui beberapa spanduk yang mereka usung dalam aksi aksi diam di bundaran Tugu Zapin, pertigaan Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Kamis (6/5/2021).

Salah seorang demonstran yang dijumpai usai aksi diam tersebut, Aji berharap Gubernur Riau Syamsuar segera mengambil sikap tegas dengan memecat Ekki Khadafi karena tersandera dengan kasus dugaan korupsi.

Seperti diketahui, sebelum diangkat gubernur menjadi Kabag ULP Provinsi Riau yang bersangkutan sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi, penyalahgunaan anggaran pembangunan Gedung Pascasarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Riau.

Kendati berstatus tersangka namun Gubernur Riau Syamsuar berani ambil sikap untuk menjadikan Ekki sebagai pejabat pemerintah.

”Ini membuat tanda tanya atas apa yang dilakukan Gubernur Riau dan kepentingan apa yang sedang dijalankan beliau,” pungkas Aji. * (Marden)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.