MP, PEKANBARU – Dari analisa rekaman CCTV, polisi dari tim gabungan Polda Riau dan Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap kasus pembobolan ATM BRI berisi uang tunai Rp755 juta.
Ini diakui Kabid Humas Polda Riau Sunarto dalam konferensi pers di halaman depan Mapolda setempat, Jalan Pattimura Pekanbaru, Senin sore (13/9/2021).
”Dari rekaman kamera CCTV itu dikenali sebagai tersangka RT alias RS, 39 tahun. Dia ini punya peran sebagai inisiator sekaligus eksekutor di rumah familinya di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat,” ucapnya.
Dari penangkapan itu, kata pria yang akrab disapa Narto ini, baru lah ditangkap 3 (tiga) tersangka lain, masing masing BM alias BY (29), MA alias BB (35) dan HB alias BL (42). Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
cara mengancam menggunakan pisau terhadap korban, Daniel Sapta, teknisi mesin ATM BRI di Jalan Diponegoro, Simpang Kumu, Kecamatan Rambah Hilir, Rohul, Selasa (31/8/2021) lalu.
Ketika itu, sekira pukul 22.00 WIB, salah seorang pelaku HB mendatangi rumah korban Danil Sapta dan mengaku sebagai utusan dari Bank BRI.
Lalu HB menyebut pimpinan Bank BRI ingin bertemu dan disanggupi oleh korban untuk bertemu di sebuah bank di Pasir Putih, setelah dia memperbaiki kerusakan ATM.
Setelah korban selesai memperbaiki mesin ATM Mandiri, pelaku memanggil korban untuk masuk ke mobil dengan alasan ditunggu pimpinan bank BRI.
Setibanya korban di dekat mobil, pelaku MA alias BB langsung menodongkan pisau sangkur ke perut korban seraya mengancam; “Turuti kemauan kami, kau aman”.
Pelaku RT alias RS menutup mulut korban menggunakan lakban putih dan mengikat tangan korban menggunakan tali nilon. Kemudian mobil membawa korban ke arah ATM BRI yang berada di Jalan Diponegoro Simpang Kumu, Desa Rambah Hilir, Kabupaen Rohul.
Setibanya di lokasi mesin ATM BRI, para pelaku melihat situasi masih ramai sehingga pelaku melanjutkan perjalanan dan kembali lagi ke lokasi ATM untuk memastikan keadaan sudah aman.
Begitu situasi di ATM BRI aman, para pelaku menyuruh korban membuka kunci mesin ATM. Mesin terbuka, komplotan ini pun leluasa mengambil kaset tempat penyimpanan uang di dalam mesin ATM BRI dan memasukkannya ke dalam mobil.
Mereka pun meninggal TKP sambil membawa serta korban dan menurunkannya di jembatan Batang Lubuh, Jalan Lingkar, Desa Pemartang Berangan, Kecamatan Rambah, Rohul dengan keadaan tangan terikat dan mulut dilakban.
Setelah merasa aman, di provinsi tetangga itu, komplotan ini pun membagibagikan hasil kejahatannya. Tersangka RT dapat Rp180 juta, HB Rp180 juta, MA Rp180 juta dan BM Rp130 juta, sisanya untuk biaya akomodasi mereka. * (DW Baswir)