MP, PEKANBARU – Demonstran yang tergabung dalam Riau Student Movement (RSM), Senin (31/10/2022), mengadakan aksi unjukrasa damai di gerbang masuk kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi.
Mereka menuntut DLHK yang dipimpin oleh Mamun Murod untuk bersikap tegas menangkap para perambah hutan. Selain berorasi secara bergantian, para aktivis RSM ini juga membentangkan beberapa poster yang bertuliskan;
”DLHK Lalai, Hutan Riau Hilang”, ”DLHK Takut Melawan Mafia Tanah Hutan Riau Kapitalis”, dan ”Efendi/Asion The Godfather”.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi RSM, Hasba Jusbil Aktro dalam orasinya, mengatakan DLHK Riau lalai. Sehingga perusahaan dan perorangan leluasa menguasai dan memanfaatkan hutan dan mengantinya menjadi perkebunan sawit.
”Oleh sebab itu, kami mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia c/q Dinas DLHK Riau untuk segera menghentikan aktivitas pemanfaatan dan pengrusakan lahan yang diduga dilakukan Efendi, Ahong dan Asiong.” teriaknya.
Hasba menambahkan, trio perambah hutan dan pelaku alih fungsi lahan itu mengelola hutan tanpa izin dari pemerintah terkait dan DLHK Riau segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
Menanggapi tuntutan pengunjurkasa, perwakilan DLHK Riau Agus Suryoto mengucapkan terimakasih kepada aparat kepolisian yang telah mengawal aksi demontrasi.
”Terimakasih juga kepada adik adik mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi secara damai. Terimakasih kepada adik adik mahasiswa yang hari ini sudah menyuarakan perlunya hutan, di Riau ini khususnya. Sebenarnya ini dukungan kepada kami untuk melakukan penindakkan,” tuturnya.
Staf Bagian Hukum di Polhut DLHK Riau ini menambahkan, untuk tindakan itu, negara hadir melalui Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau UU Nomor 11 tahun 2020.
Terkait dengan perbuatan atau kegiatan yang telah terbangun di dalam kawasan hutan akan diselesaikan melalui skema diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2021. * (DW Baswir)