MP, PEKANBARU – Aktivis Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Keadilan (GPMPK) Pekanbaru menggelar aksi diam di pagar rumah dinas Gubernur Riau, Syamsuar, Kamis (27/5/2021).
Aksi lanjutan ini merupakan reaksi atas sikap apatis orang nomor satu di Provinsi Riau ini terkait tuntutan massa aksi untuk memecat Eki Khadafi sebagai Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Riau. Pasalnya yang Eki sudah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pembagunan Pasca Sarjana Fisipol Universitas Riau (Unri).
”Pagi ini kami kembali tegur Gubernur Riau Syamsuar untuk jangan tidur dan segera proses tersangka korupsi yang dijadikannya pejabat pemerintah itu, kami menduga Gubernur Riau menyelamatkan tersangka korupsi tersebut sehingga merasa kebal hukum,” kata Handi, salah seorang pengunjukrasa.
Handi mengaku prihatin terhadap Gubernur Riau Syamsuar yang masih dikelilingi banyak koruptor. Baru satu yang sudah mendekam di penjara, yaitu mantan Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya dalam kasus anggaran rutin sewaktu dia menjabat Kepala Bappeda Kabupaten Siak.
Sementara untuk kasus bansos Siak masih banyak orang orang dekat Syamsuar yang diduga terlibat. Sayangnya, sebut Handi, orang nomor satu di Provinsi Riau ini seolah olah tutup mata.
Mestinya, Pemerintah Riau lebih selektif menempatkan seseorang sebagai Kepala Bagian (Kabag) dan lihatlah dari Asas Kepatutan.
”Kita berbicara asas kepatutan. Tidak layak seorang tersangka korupsi dijadikan pejabat pemerintah dan ini sangatlah tidak wajar, dan akan menjadi contoh tidak baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, massa GPMPK yang menuntut Gubernur Syamsuar untuk memecat Eki Khadafi sempat dibubarkan aparat kepolisian. Rencananya, mereka akan melakukan aksi demonstrasi damai di gerbang kantor Kejati Riau. * (Marden)