MP, PEKANBARU – PT Datama, dianggap memonopoli pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru. Dari 15 zona atau kecamatan yang ada, perusahaan yang disebut sebut milik pengusaha Dedi Handoko (DH) mengusai 10 titik/zona.
Hal itu diungkapkan anggota DPRD Kota Pekanbaru Ida Yuita Susanti SH dan pelaku bisnis Ir JP Simanjuntak yang diakrab Tar Tar dalam konferensi pers sekaligus acara coffee morning, Jumat (20/2/2021) pagi.
Politikus Partai Golkar yang kerap mengkritik kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menduga ada ”kong kali kong” antara Kadis Perhubungan dengan pihak ketiga, dalam hal ini adalah PT Datama.
Ida penghimbau koordinator parkir yang ”terdepak” akibat dimenangkannya PT Datama untuk mengumpulkan bukti bukti dan melaporkannya ke pihak DPRD Kota Pekanbaru.
Kong kali kong itu berjalan mulus berkat adanya pengaruh DH, pengusaha hiburan malam tersebut. Beberapa pelaku bisnis yang sudah berkecimpung puluhan tahun mau tak mau mundur teratur diakibatkan persyaratan tender yang yang sengaja diciptakan untuk memenangkan satu perusahaan dalam hal ini PT Datama.
”Padahal setahu saya PT Datama itu tidak memiliki pengalaman mengelola parkir. Dia haya merupakan perusahaan penyedia jasa petugas pengamanan atau satpam dan sukuriti,” tukasnya.
Anehnya, dari 15 kecamatan yang ada di Pekanbaru, PT Datama memonopoli 10 kecamatan/zona yang ada.
Ida bertekad akan memperjuangkan pelaku pelaku usaha kecil di bidang perparkiran melalui lembaga legislatif daerah Pekanbaru.
”Ada cacat administrasi dalam penyediaan jasa perparkiran oleh pihak ketiga yang dalam hal ini dimenangkan PT Datama per 1 Januari 2021 yang lalu,” ungkapnya. * (DW Baswir)