MP, PEKANBARU – Dugaan praktek monopoli proyek swakelola terjadi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Berdasarkan situs jaga.riau.co.id milik Pemprov Riau ini di bagian status SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) terpampang ada 45 paket pekerjaan di tahun anggaran 2020 lalu dengan yang terbanyak di UPT II sebanyak 19 paket.
Uniknya, proyek swakelola yang bernilai miliaran rupiah itu “dimonopoli” 2 perusahaan, yakni CV Elang Sakti dan CV Ink Contractor. Hal ini menjadi sorotan masyarakat. Salah satunya dari Ir. Ganda Mora.M.Si, Direktur Eksekutif Independen Pembawa Suara Transparansi (INpeST) .
Dalam perbincangan dengan Medium Pos, Senin (30/8/2021), Ganda menyebutkan proyek swakelola dikerjakan atau dilaksanakan oleh KUPT dengan sistem dikerjakan oleh sumberdaya manusia dan masyarakat setempat, namun dalam pelaksanaan belanja material harus menggunakan rekanan.
“Menyikapi terjadinya monopoli dan memberikan pekerjaan sampai 30- 40 paket kepada satu atau 3 perusahaan, sangat tidak masuk akal. Ini memunculkan pertanyaan dan kecurigaan,” tegasnya.
Seharusnya, kata Ganda Mora, pihak UPT harus memberikan peluang pekerjaan terhadap kontraktor yang ada untuk pemerataan peluang pekerjaan terhadap putra daerah ataupun masyarakat tempatan.
Karena bagaimana pun sistem monopoli sangat merusak kualitas, mengingat setiap perusahaan memiliki kemampuan sumberdaya manusia dan kemampuan peralatan yang terbatas.
Seharusnya pihak UPT memberikan peluang seluas-luasnya kepada masyarakat setempat guna terjadinya padat karya terutama pada masa Pandemi Covid-19.
“Kami curiga perusahaan tersebut milik kolega yang telah bekerja sama dari tahun ketahuan. Sementara karena sistem PL atau anggran maksimal Rp200 juta sering sekali luput dari audit BPK RI. Sehingga pertanggungjawaban terhadap kualitas dan pertanggungjawaban volume pekerjaan kurang dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Makanya, kata Ganda lagi, kedepannya kita akan awasi pelaksanaan nya untuk maksimal 5 paket untuk satu perusahaan agar kualitas dan pertanggungjawaban jawabannya lebih efektif.
Pernyataan senada diungkapkan Parisman Ikhwan, Ketua Umum Gapensi Riau. Pria yang akrab disapa Iwan Fattah ini secara tegas menyatakan satu perusahaan mendapat 40 paket pekerjaan swakelola pada satu UPT.
“Normalnya pekerjaan kecil dengan nilai proyek di bawah Rp200 juta, seperti PL dan swakelola, cukup lima paket pekerjaan saja. Itupun sudah maksimal. Jangan dipaksakan lagi. Segala sesuatu yang berlebihan, akan membuat semuanya jadi tidak baik,” tukasnya seperti dikutip dari www.riau.siberindo.co. * (DW Baswir)