MP, PEKANBARU – Diduga memiliki orientasi menyimpang alias LGBT (Lesbi, Gay, Biseksual, Transgender), Gubernur Riau Syamsuar diminta untuk mendesak Penjabat (Pj) Walikota (Wako) Muflihun untuk tidak menandatangani SK pengangkatan salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.
Desakan itu disampaikan Riski Nanda, Koordinator Umum (Kordum) Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan (AMPP) Provinsi Riau di sela sela aksi unjukrasa di gerbang masuk kantor gubernur, Kamis (15/3/2023).
‘’Tuntutan aksi kami hari ini, meminta Gubernur Riau, Bapak Syamsuar untuk mendesak Pj Walikota Pekanbaru, Bapak Muflihun untuk tidak menandatangani SK pengangkatan salah satu Kabid di Disdik Kota Pekanbaru.
Karena yang bersangkutan diisukan punya orientasi seks menyimpang, atau yang kita kenal dengan istilah LGBT,’’ terangnya.
Riski mengaku, pihaknya mengantongi bukti bukti otentik terkait dugaan adanya salah satu Kabid di Disdik Kota Pekanbaru kaum LGBT. Namun bukti itu akan dibeberkan jika nanti ada mediasi atau apapun namanya.
Aksi massa dari AMPP ini berlangsung singkat, karena ternyata mereka belum mengurus izin atau surat pemberitahuan aksi dari pihak kepolisian.
Ini dibenarkan Herri Zater, perwakilan Gubernur Riau saat menerima aspirasi AMPP ini.
Sempat terjadi negosiasi antara Korlap AMPP dengan pihak kepolisian dan perwakilan Gubernur Riau.
Akhirnya, massa pengunjukrasa ini mengalah dan harus membubarkan diri.
Namun sebelum mengakhiri aksinya, massa AMPP ini berjanji akan turun lagi dengan massa yang lebih banyak lagi, jika tuntutan dan aspirasi mereka tidak dipenuhi.
Terkait dengan surat pemberitahuan yang ditanyakan pihak berwenang, Riski mengaku sudah mencoba mengurusnya, namun sepertinya sulit untuk mendapatkannya. * (DW Baswir)