MP, PEKANBARU – Pihak Disnaker telah menyarankan kepada pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau untuk mediasi dulu terkait pemecatan sepihak pegawai tidak tetap (honorer). Namun KONI Riau dibawah kepemimpinan Iskandar Hoesin tetap memecatnya.
Hal itu dibenarkan salah seorang pegawai honorer KONI Riau korban pemecatan, Ratih Syahfutri. Wanita yyang diakrab disapa Puput ini menyebutkan, sebelumnya pihak Disnaker Riau sudah menyarankan untuk dilakukan mediasi. Tetapi saran itu tidak diindahkan pihak KONI Riau.
Anehnya Ketua KONI Riau malah mengeluarkan surat pemberitahuan bernomor 242/KONI Riau/VIII/2022 tentang pengambilan uang sagu hati.
Menurut Puput, apa yang menjadi saran dari pihak Disnaker Riau, sampai saat ini, pihak KONI Riau sama sekali tidak mengindahkannya.
“Hasil pertemuan dengan Disnaker Provinsi bersama KONI ketika itu sudah diagendakan mediasi bersama staf pegawai tidak tetap yang diberhentikan. Tapi rekomendasi itu tidak diindahkahkan. Kami tetapi malah dapat surat pemberitahuan yang isinya tidak mengenakan,” tuturnya.
Sagu hati ini dinilai memaksa dan bernada ancaman. Ada kata kata ”jika tidak diambil sampai batas waktu yang ditentukan maka dana tersebut digunakan untuk kegiatan (KONI Riau, Red) lainnya”.

Padahal dana sagu hati KONI Provinsi Riau itu merupakan Dana HIbah dari pemerintah. Ada aturan dan peruntukannya.
Puput menambahkan, pemecatan KONI tersebut dinilai sepihak dan tidak prosedural. Mestinya kalau ada kesalahan yang dilakukan seorang staf, ditegus dengan SP (Surat Peringatan) 1 sampai 2.
”Yang saya pahamii tidak ada itikad baik dari pihak KONI Riau terhadap kami,” tutur Puput lagi.
Terpisah, Ketua KONI Riau Iskandar Hoesin yang dikonfirmasi Medium Pos melalui pesan WA-nya, Rabu (24/8/2022), belum memberikan tanggapan. Beberapa menit setelah itu, mantan Ketua DPW Partai NasDem Riau ini menghubungi menggunakan WA. Namun sambungan telepon itu bukan mau menjawab konfirmasi permasalahan terkait.
Hanya terdengar pembicaraan diduga Ketua KONI Riau Iskandar Hoesin dengan lawan bicaranya. Sementara sapaan Medium Pos tidak didengarnya. * (DW Baswir)