MP, DEPOK– Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) menyatakan kecewa berat terhadap Walikota Depok yang menolak bertemu dengan orangtua siswa miskin yang belum dapat sekolah, kemarin.
Rasa kekecewaan itu diungkapkan Ketua DKR Kota Depok Roy Pangharapan kepada wartawan, Selasa ( 27/07/2021). Dikatakan Roy, sedianya DKR beserta para orangtua siswa yang belum mendapatkan sekolah akan bertemu dengan Walikota Depok, Mohammad Idris.
Awalnya Idris sudah mau menerima, tetapi mendadak ditolaknya dan melimpahkan persoalan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok.
“Pak Walikota menolak dan menugaskan Kepala Dinas Pendidikan untuk menerima kami. Padahal sebagai rakyatnya kami ingin dengar langsung arahannya menyelesaikan persoalan anak Depok yang ditolak bersekolah,” ujar Roy Pangharapan.
DKR menemui Walikota Depok, menurut Roy Pangharapan, dikarenakan ada anak calon siswa SMA dan SMK yang belum dapat sekolah.
“Walaupun bukan kewenangannya, tapi sebagai kepala daerah, setidaknya walikota bisa menjadi jembatan dengan Dinas Pendidikan Jawa barat. Namun sebaliknya walikota seperti mau cuci tangan dari persoalan yang dihadapi rakyatnya sendiri,” terang Roy.
Ditambahkannya, DKR sudah mencoba komunikasi dengan Kepala Cabang Dinas Wilayah 2 untuk mencarikan jalan keluar agar anak mendapatkan sekolah. Tetapi pejabat pemerintah provinsi ini menutup diri dari komunikasi.
“Tidak ada respon dari kepala cabang dinas atau KCD wilayah 2, Depok-Bogor. Semua tidak mau tahu persoalan yang dihadapi rakyat ditengah pandemi ini,” keluh Roy Pangharapan.
DKR akan mendesak terus berupaya agar Walikota Depok sebagai kepala daerah mau memfasilitasi komunikasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat.
“Ya kami akan terus berjuang. Ini soal hak konstitusional anak mendapatkan pendidikan. Walikota harus mau membantu. Masakan warga Palestina dibantu, rakyatnya sendiri tidak bisa dibantu,” tegas Roy Pangharapan.
Saat diterima oleh Kadisdik Kota Depok, M Thamrin, ia menjelaskan persoalan persoakan terkait siswa calon SMA dan SMK ini juga disampaikan. Tetapi Kadisdik yang didampingi langsung kepala bidang SMP, Bapak Mulyadi dan Perwakilan Satpol PP kota Depok menyatakan untuk murid SMA dan SMK bukan wewenangnya, tetapi wewenang provinsi.
“Namun, Alhamdulillah untuk yang SMP ada jalan keluarnya, tapi yang SMA SMK bukan kewenangannya. DKR mengucapakan terimakasih, kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok yang telah memberikan jalan keluar bagi anak calon SMP yang belum mendapatkan sekolah,” tutup Roy Pangharapan. * (rls)