MP, DEPOK– Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Depok berharap seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) SMA dan SMK Negeri mematuhi keinginan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk memprioritaskan siswa miskin.
Permintaan itu diungkapkan Ketua DKR Kota Depok Roy Pangharapan kepada wartawan, Sabtu (12/6/2021), pasca Inspeksi Mendadak (Sidak) Kadisdik Jabar ke beberapa SMA/SMK Negeri.
Sidak Kadisdik Jabar ke Kota Depok telah menjadi harapan karena dalam pernyataanya Kadisdik meminta agar para kepala SMA SMK Negeri untuk memprioritaskan penerimaan siswa miskin.
“Alhamdulillah DKR menyambut baik, keinginan Kadisdik Jabar untuk memprioritaskan siswa miskin. Untuk itu kepala dinas harus terus memantau pelaksanaannya dan bula diri menerima laporan masyarakat,” kata Roy Pangharapan.
Seperti diketahui DKR Kota Depok sebelumnya menuntut Kadisdik Jabar untuk memprioritaskan siswa miskin mendaftar di sekolah negeri melalui jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM).
Ini berawal ketika DKR menerima pengaduan dari keluarga para relawan dan kader DKR dari keluarga tak mampu yang anaknya tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini menyebabkan anak-anak relawan DKR tidak bisa melanjutkan sekolah.
“Tentu mereka menjadi tangggung jawab organisasi. Tidak mungkin para relawan bisa membantu orang lain disaat anaknya tidak bisa bersekolah,” jelas Roy Pangharapan.
Namun Roy Pangharapan maklum bahwa persoalan kemiskinan tidak bisa dirasakan oleh orang yang berpunya, sehingga hanya bisa menyepelekan problem kesehatan dan pendidikan mahal.
“Tapi jangan juga halangi kami perjuangkan hak-hak kami yang sudah dijamin konstitusi. Kami bukan mengemis. Kami tidak pernah mengganggu kepentingan orang berpunya,” tegasnya. Jadi gak usah nyinyir kalau memang gak bisa membantu,” tegasnya.
Tuntutan itu direspon dan Kadisdik Jabar langsung sidak dan telah mengumpulkan para kepala SMA SMK Negeri,dan meminta agar memprioritaskan Siswa miskin.
Dia juga mengajak semua pihak untuk ikut mendukung PPDB yang kondusif sesuai aturan. “DKR terus mantau sampai hari ini pelaksanaan perintah kepala dinas. Kami membuka laporan masyarakat seluas-luasnya apakah ada siswa miskin yang ditolak,” pungkas Roy Pangharapan.* (rls)