MP, PEKANBARU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau bakal menurunkan tim ke lokasi tambah udang diduga ilegal di Kabupaten Bengkalis, karena berada dalam kawasan konservasi hutan bakau atau Mangrove.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kadis LHK) Riau, Mamun Murod kepada wartawan di salah satu restoran di Pekanbaru, Rabu (10/08/22). Dia mengaku memberikan apresiasi kepada Tim Penggiat Lingkungan Hidup dan Cyber 88 yang turun lokasi tambak udang tersebut.
“Saya selaku Kadis LHK Provinsi Riau sangat terkejut akan adanya hutan Mangrove seluas 500 hektare itu. Saya apresiasi atas terjunnya Tim ke lokasi Mangrove. Dan kami dari DLHK Provinsi Riau akan mengagendakan untuk turun langsung kelokasi Hutan Mangruve tersebut,” ucapnya.
Murod menambahkan, sebenarnya begitu mengetahui adanya pemberitaan terkait tambak udang yang disinyalir berada dalam kawasan, pihaknya berencana akan turun langsung. Tetapi hal itu ditunda dulu karena banyaknya agenda menjelang HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
”Selesai HUT nanti, kami agendakan bersama Tim media, LSM dan Pegiat Lingkungan akan sidak ke sana,”’ pungkasnya.
Menurut Murod, melestarikan Mangrove memang telah menjadi program pemerintah dan sejalan dengan misinya Gubernur Syamsuar dengan Program Riau Hijau-nya. Apalagi hutan Mangrove selain mampu menahan abrasi juga bisa menyeimbangkan PH (tingkat keasaman) air laut yang mengandung garam mineral tinggi.
Akar batang Bakau atau Mangrove ini, ungkap Murod i banyak kelebihan. Salah satunya mampu untuk menetralisasi dan mengontrol kadar air garam laut yang meresap dari pantai menuju daratan.
”Oleh karena itu, saya pribadi yang juga mewakili Dinas DLHK meminta dan menghimbau kepada perambah, stop merambah hutan Bakau, mari lestarikan Bakau untuk ekosistem di sekitar Bakau. Karena kalau bukan kita, siapa lagi yang menjaga ekosistem Hutan Bakau yang indah itu,” pungkasnya.
Terkait tambak udang ilegal dalam kawasan Mangrove ini pertama kali ditemukan Tim Media Cyber 88 dengan LSM penggiat lingkungan akhir Juli 2022 lalu. Selain kawasan konservasi di-”sulap” menjadi tambak udang, juga dirambah untuk perkebunan kelapa sawit.
Penggiat lingkungan Tommy F. Manungkalit mendukung langkah DLHK Riau untuk turun langsung ke lapangan.
”Keputusan Kadis LHK Riau ini patut diapresiasi. Karena kami baru saja pulang dari lapangan dan menyaksikan langsung kondisi hutan Mangrove yang telah berusia ratusan tahun luluh lantak karena dialihfungsikan menjadi tambak Udang Vanamae,” tukasnya.
Tidak itu saja, Tommy, juga membeberkan kondisi Mangrove di Desa Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis kian parah oleh pembukaan kebun kelapa sawit. * (DW Baswir)