MP, PEKANBARU – Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Jurnalis Siber (DPD PJS) Provinsi Riau menggandeng Lembaga Pendidikan Wartawan Pekanbaru Journalist Center (LPW-PJC) untuk pelatihan jurnalistik, 29-30 Agustus 2022.
Ketua DPD PJS Provinsi Riau Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H. kepada sejumlah awak media, Rabu (3/8/2022), mengatakan pelatihan jurnalistik merupakan program yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan.
”Ini bentuk komitmen kami bersama untuk mencetak wartawan yang profesional dan berintegritas,” tuturnya.
Menurut Wahyudi, pelatihan ini nantinya diharapkan dapat menghilangkan stigma wartawan abal-abal.
“Pemantapan kompetensi dan jurnalisme wartawan menjadi tema pelatihan ini,” paparnya saat membuka rapat pembahasan dan pembentukan panitia di kediamannya, Perum Duta Mas Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Menurut penulis buku Strategi Wartawan Menembus Narasumber itu, ia bergabung dalam organisasi wartawan bernama PJS, sejalan dengan kifrahnya selama ini dalam dunia jurnalistik.
“Profesi wartawan adalah tugas mulia. Maka jangan kotori dengan hal-hal yang melanggar kode etik jurnalistik,” ucapnya.
Sementara Direktur PJC Asmanidar, SH menambahkan lembaga pendidikan yang ia dirikan sejak tahun 2007 ini telah berkomitmen melahirkan wartawan profesional dan berintegritas.
Ia menjelaskan PJC dan PJC memiliki visi yang sama dalam mewujudkan wartawan profesional dan berintegritas. Terutama menghilangkan stigma yang terlanjur melekat pada wartawan yang tak profesional.
”Seperti wartawan abal-abal. Untuk itulah, PJS berkomitmen menghimpun wartawan yang termarjinalkan,” tukasnya.
Asmanidar yang juga Wakil Ketua I Bidang Hukum dan Advokasi DPD PJS Provinsi Riau berharap, melalui pelatihan jurnalistik ini, wartawan terus belajar dan meningkatkan kompetensi.
“Kita harus bisa membedakan penggunaan kata investigasi dengan liputan. Karena secara etimologi, investigasi bermakna penyelidikan mendalam terhadap suatu peristiwa. Penggunaan kata investigasi pada berita demo itu jelas tidak sesuai.
Pada persoalan seperti ini, sebagai wartawan seharusnya bisa memilih penggunaan kata yang benar,” kata instruktur PJC itu seraya mencontohkan penggunaan kata pada penulisan berita.
Abdul Kadir, S.Pd., M.Pd., M.I.Kom Sekretaris DPD PJS Provinsi Riau saat memimpin rapat mengatakan, pelatihan jurnalistik akan menerapkan metode praktik langsung dan terbimbing.
“Pada pelatihan ini peserta akan langsung dilatih menyusun strategi dalam menembus narasumber. Diawali dengan simulasi rapat redaksi pembuatan TOR. Setelah itu, praktik wawancara dan langsung menulis berita,” kata Kadir.
Penulisan berita kata Kadir, akan dilakukan dalam bentuk terbimbing langsung dan dievaluasi secara individu.
“Sehingga, peserta yang telah mengikuti pelatihan ini secara keseluruhan dari awal hingga akhir, diharapkan mampu menjadi wartawan yang benar-benar berfungsi sebagai penyampai informasi dan kontrol sosial melalui karya jurnalis yang dihasilkan,” tutupnya. * (rls/Marden)