MP, PEKANBARU – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) mengajak seluruh wartawan atau pers daerah untuk keluar dari label ”abal-abal”.
Ajakan itu disampaikan Ketua Umum (Ketum) DPP PPDI, Feri Sibarani, S.H usai dipercaya me-”nakhodai” organisasi wartawan itu di salah satu hotel berbintang Pekanbaru, Sabtu (14/1/2023).
Dikatakannya, dia mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada anggota DPP PPDI yang telah memberikan amanah kepada dirinya untuk memimpin PPDI Nasional.
Feri berjanji akan berusaha melahirkan konsep-konsep kekinian dalam dunia Pers Indonesia. Sebab menurutnya, ada 3 hal penting yang harus dan wajib dipahami oleh semua penggiat media dan wartawan, yakni sumber daya manusia, teknologi informasi (pengembangan media yang berbasis inovasi) dan kepastian hukum untuk menjamin kebebasan Pers yang benar-benar merdeka sesuai dengan semangat Undang undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
”Bagi saya, wartawan itu harus mampu mengetahui banyak hal. Belajar adalah kata kuncinya. Jangan jadi wartawan kalau malas belajar. Bagaimana kita mampu memberikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat luas, jika pengetahuan kita sangat terbatas,” katanya.
Padahal, imbuh Feri, pers atau wartawan menempati posisi sentral dalam rangka membangun Bangsa dan Negara. Sejatinya, pers adalah mitra sejati pemerintah, melalui peran kritik, evaluatif, idealisme, untuk membangun, sehingga tercapainya sebuah harapan masyarakat dengan terwujudnya keadilan dan kemakmuran.
”PPDI akan buktikan, bahwa wartawan dan media daerah bukan abal-abal,” pungkasnya.
Deklarasi DPP PPDI ini dibacakan Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi PPDI, Dr. Tuti Khairani didampingi oleh Dr (c) Yalid, S.H., M.H, dan Said Mahdi selaku Dewan Penasehat.
Dr. Tuti Khairani menambahkan, sudah saatnya PPDI menunjukkan diri sebagai organisasi Pers yang bertugas mengayomi, dan melindungi wartawan-wartawan daerah di seluruh indonesia.
”Segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi, serta intimidasi kelompok-kelompok tertentu terhadap pers harus kita lawan. Pers daerah jangan mau lagi dicap sebagai abal abal,” tegasnya.
Menurut Dr. Tuti Khairani, sesuai dengan peran organisasi, kita harus segera bangkit dan saatnya mengibarkan bendera PPDI sebagai lambang kemerdekaan Pers di Indonesia.
Pers yang benar-benar merdeka pasti akan menyajikan berita yang objektif, tajam, dan bisa membongkar segala perbuatan menyimpang dan konspirasi kejahatan di semua lini kehidupan berbangsa dan negara.
”Cita cita mulia itu tertuang dalam pasal 6 Undang undang Pers,” kata Tuti Khairani.
Hal senada juga tak lupa disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPDI, Jonni P Simaremare.
Menurut dia, amanah yang ia terima bersama pengurus lainnya dilakukan melalui Rapat Umum Anggota Luar Biasa. Dia berharap peran Pers di tengah-tengah sebuah bangsa sangat sentral dan menjadi penetrasi untuk membangun opini publik, yang dampaknya sangat besar dan mampu mengubah situasi dan kondisi bangsa.
“PPDI akan kami bawa sebagai sarana membangun Pers yang sehat, berkeadilan, dan memiliki daya dobrak di tengah situasi bangsa yang bagaimanapun.
Sebab media tidak boleh diam dan menunggu apa yang terjadi, melainkan harus bergerak mencari, menelusuri, dan mengolah informasi yang sedang berkembang di tengah-tengah bangsa, secara akurat, baru, serta tetap menjaga prinsip demokrasi di tengah-tengah bangsa,” pungkasnya. * (rls/DW Baswir)