MP, PEKANBARU – Fakultas Hukum (FH) Universitas Lancang Kuning (Unilak) menjalin kerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau dalam konteks keilmuan, serta bakti sosial (baksos).
Penandatanganan kesepahaman kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) itu dilakukan di Sekretariat IDI Riau di RS Awal Bros Pekanbaru, antara Dekan FH Unilak Dr. Fahmi, SH, MH dengan Ketua IDI Riau Dr.Zul Asdi, SP.B.MKes.
Kerjasama ini menciptakan sejarah baru dalam dunia pendidikan, khususnya di Riau, antara dua institusi dalam dunia pendidikan dan kesehatan.
Dekan FH Unilak Dr. Fahmi yang kepada wartawan mengatakan, MoU ini menjadi sejarah penting dan kabar bahagia bagi civitas akademika FH Unilak.
“Dikarenakan dalam menjalankan tugasnya sebagai dokter anggota IDI Riau pasti mempunyai risiko atau mengalami masalah hukum,” ucapnya.
Dengan adanya kerjasama ini maka IDI Riau akan menunjuk Pengacara dari Tim LBH Fakultas Hukum Unilak yang menjadi kuasa hukum dan mendampingi para dokter selama dalam pemeriksaan dan persidangan.
Menurut Fahmi, ini merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan oleh IDI Riau kepada Fakultas Hukum Unilak.
Selama ini Lembaga Bantuan Hukum sudah bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat yang tidak mampu. Pun Pengadilan Agama Pekanbaru, LBH FH Unilak juga ditunjuk untuk mendampingi masyarakat yang tidak mampu.
Hal ini membuktikan keberadaan FH Unilak sudah dipercaya karena LBH FH Unilak satu-satunya LBH dari Perguruan Tinggi di Riau yang mendapatkan akreditasi dari Kementrian Hukum dan HAM RI.
“Fakultas Hukum Unilak membuka diri untuk bekerjasama dengan pihak lainya dalam rangka memajukan pendidikan dan masyarakat di Riau,” kata Fahmi lagi.
Sementara itu, Ketua IDI Wilayah Riau Zul Asdi mengatakan, kerjasama ini juga bisa berkaitan dengan seminar bersama, bisa penelitian bersama, bakti sosial bersama, konteks kerjasama ini tentunya tentang keilmuan.
”Dengan adanya LBH ini tentu ketika ada dokter perlu bantuan hukum tentunya kami bisa berkonsultasi ke LBH fakultas hukum Unilak,” ucapnya.
Diakui Zul Asdi, sebenarnya IDI Riau juga telah MOU dengan Unilak dan Pasca Sarjana Unilak, bahwa profesi dokter dalam beraktifitas (bekerja) juga perlu perlindungan hukum dan perlu memahami aspek hukum.
Penandatanganan MOU berlangsung lancar dan cepat dan disaksikan Wakil Dekan III Afriansyah SH, MH, sementara dari IDI Riau, selain ketua, hadir bendahara dan pengurus lainnya. * (Den)