MP, PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) dinilai menghambur hamburkan uang rakyat, karena menggelar bimbingan teknis (Bimtek) di salah satu hotel berbintang di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Demikian diungkapkan Muhammad Arsyad, Koordinator Umum (Kordum) Evaluasi Lancang Kuning Provinsi Riau saat menyampaikan aspirasi mereka di gerbang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (23/5/2023).
Dibeberkan M Arsyad, Bimtek ini diikuti aparatur desa se Kabupaten Inhil. Bimtek dengan tema Pelatihan Sinergitas Kepala Desa (Kades), PKK dan BPD dalam Pembangunan Desa Berkelanjutan Kabupaten Inhil ini berlangsung di Hotel Pacific Batam, 15 sampai 18 Mei 2023 lalu.
”Kegiatan ini hanya menghambur hamburkan dana desa saja. Seharusnya kalau untuk melaksanakan Bimtek, kan masih bisa di lingkungan Kota Tembilahan, Inhil atau Pekanbaru. Masih dalam lingkup Provinsi Riau. Mengapa harus di Hotel Pacific Batam,” tukasnya.
Oleh sebab itu, Arsyad meminta Kejati Riau segera mengusut kasus dugaan korupsi ini. ”Panggil dan periksa Kapala Dinas PMD Inhil, Ketua APDESI serta Ketua Panitia Bimtek,” katanya lagi.
Pengusutan ini, kata Arsyad, bisa dari peserta Bimtek yang masing masing desa mengirim 3 orang peserta. Lalu masing masing desa diharuskan membayar Rp7,5 juta per peserta, dan jika ditotalkan dana yang harus dikeluarkan sebesar Rp22,5 juta.
”Dari informasi yang kami dapatkan sebanyak 257 desa. Jika dikalkulasi anggaran yang digunakan untuk kegiatan Bimtek Kepala Desa menelan biaya miliaran Rupiah,” pungkasnya. * (DW Baswir)