GEMPUR Riau Desak Kejati Usut Kasus Dugaan Korupsi “Medical Check Up” Anggota DPRD Provinsi Senilai Rp371 Juta
MP, PEKANBARU – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau Aparatur Negara (GEMPUR) Riau mendesak pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi berupa kegiatan fiktif Medical Check Up anggota DPRD Provinsi pada salah satu rumah sakit (RS) swasta di Pekanbaru.
Desakn itu disampaikan Koordinator Aksi GEMPUR Riau Alex Sumbogo saat menggelar aksi unjukrasa damai di gerbang Gedung Kejati Riau, Selasa (26/09/2023) siang.
Disebutkannya, dugaan Medical Check Up fiktif itu didanai APBD Riau tahun 2022 sebesar Rp371 juta.
”Untuk itu kami meminta pihak Kejati untuk memanggil dan memeriksa Kabag Umum dan Kabag Keuangan Sekwan DPRD Provinsi Riau termasuk seluruh anggota lembaga legislatif daerah provinsi serta Direktur Rumah Sakit Aulia Pekanbaru,” tukasnya.
Sambil berorasi massa juga memajangkan spanduk panjang yang salah satunya memuat foto wajah Tengku Ikhsan, Kabag Umum Sekwan DPRD Riau.
Usai menyampaikan orasinya, massa diterima Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripoerwanto.
Kepada massa pengunjukrasa, Bambang mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai.
”Tentang apa yang menjadi tuntutan akan kami teruskan ke atasan melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Red) Kejati Riau,” tutupnya. * (DW Baswir)