MP, PEKANBARU – Aparat Polsek Pekanbaru Kota akhirnya membubarkan Musyawarah Daerah Luarbiasa (Musdalub) XII Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD Hipmi) Riau karena izin penyelenggaraannya sudah habis.
“Karena kita masih PPKM Level II, acaranya hanya boleh pukul sembilan malam. Dari pihak hotel juga bilang waktunya juga sudah habis,” kata AKP Josina Lambiobir, Kepala Polsek (Kapolsek) Pekanbaru Kota kepada wartawan, Sabtu (25/9/2021) malam.
Musdalub XII BPD Hipmi Riau itu sendiri akhir deadlock. Padahal pihak panitia beberapa kali menskorsing rapat pemilihan Ketua Umum BPD Hipmi Riau periode 2021-2025 dengan kandidat Erwin Edison vs Rahmad Ilahi.
Hal ini dibenarkan Ketua Bidang VIII DPP Hipmi Pusat, Zico Basko. “Iya, ini bisa dibilang deadlock. Karena ada aspirasi dari BPC Hipmi Kabupaten Inhu yang suaranya belum kita registrasi, ” ungkapnya.
Ketua BPC Hipmi Kabupaten Inhu Denny Harry membenarkan dirinya menyampaikan protes karena pihaknya bersedia untuk dimediasi, tetapi pihak caretaker malah menolak.
“Kami punya SK tetapi kami tidak diakomondir untuk dimediasi,” tegasnya.
Sebenarnya, kegaduhan juga terjadi ketika BPC Hipmi Kabupaten Bengkalis juga tidak diperbolehkan masuk ke ruang ballroom Hotel Premeire Pekanbaru tempat penyelenggaraan Musdalub.
Namun setelah dimediasi oleh Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Josina, akhirnya BPC Bengkalis diberikan ID Card sekaligus bisa mengikuti Musdalub.
Setelah selesai masalah BPC Bengkalis muncul lagi soal BPC Hipmi Inhu. Sementara waktu pun berakhir tanpa hasil alias deadlock.
“Kita masih berkomunikasi dengan DPP. Saya belum tahu jawabannya seperti apa, apakah diulang, dilanjutkan secara virtual atau musyawarah mufakat atau bisa jadi divakum saja (kepengurusannya, Red), saya juga tidak tahu,” pungkas Zico. * (DW Baswir)