MP, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan peluncuran 15 aplikasi layanan publik berbasis teknologi informasi di hadapan anggota DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Dalam rapat dengar pendapat atau hearing itu, Sigit menyebutkan aplikasi tersebut untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan polisi seperti semudah memesan makanan.
”Ini sebagai bentuk komitmen saya ketika Fit and Proper Test di Komisi III ketika berstatus calon Kapolri kala itu,” ungkapnya.
Kapolri menambahkan, 15 aplikasi pelayanan publik dengan online system dan delivery system sehingga pelayanan publik Polri dapat lebih cepat, mudah, serta transparan dengan prosedur yang sederhana agar masyarakat bisa mudah mendapatkan pelayanan Polri.
Adapun ke-15 aplikasi layanan tersebut, yakni SIM Internasional online, SIM Nasional Presisi (SINAR), Ujian Teori SIM online (EAVIS), E-PPSI (Elektronik Pemeriksaan Psikologi), E-Rikkes (Elektronik Pemeriksaan Kesehatan), BOS (Binmas Online Sistem).
Lalu, Polri TV Radio, Samsat Digital Nasional (SIGNAL), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, Patrolisiber.id, Dumas Presisi dan Propam Presisi.
Sigit menambahkan, saat ini, Polri juga telah menyediakan nomor tunggal layanan Hotline 110 untuk masyarakat yang kapanpun dan siapapun membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.
“Sejak hotline nomor layanan Polisi 110 di launching pada 20 Mei 2021, kurang lebih 20 hari, telah menerima 1.455.954 panggilan. Hotline layanan tersebut juga dapat digunakan sebagai sarana kontrol pimpinan dalam menilai kinerja satuan dibawahnya,” pungkasnya. * (rls)