MP, PEKANBARU – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar ”hearing” dengan Disperindag, Dinas PUPR dan Dinas Perkim membahas persoalannya pembangunan Pasar Induk yang mangkrak, serta rencana pemindahan pedagang yang berada di Banda Raya Payung Sekaki (BRPS), Rabu (18/5/2022).
Rapat dengar pendapat di ruang Badan Musyawarah (Banmus) itu dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan didampingi Wakil Ketua Jepta Sitohang dan Sekretaris Komisi Rois diikuti Anggota lainnya Hj Masni Ernawati, Ali Suseno, Robin Eduar, Roni Pasla, Sigit Yuwono ST, Wan Agusti dan Zulfahmi SE.
Hadir dalam rapat ini Kadisperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Kabid Jasa Kontruksi Dinas PUPR, Plt Kadis Perkim yang juga Asisten II Setdako El Syabrina.
Menurut Nurul Ikhsan, rapat dengar pendapat itu diwarnai perdebatan karena Komisi IV meminta Disperindag untuk menunda wacana pemindahan pedagang BRPS ke Pasar Induk yang berada di Jalan Soekarno Hatta, karena fungsi dari pasar itu belum 100 persen bisa dijalankan.
”Pembangunan pasarnya masih mangkrak, sistem saluran drainase belum jelas, ditambah lagi pembuangan sampah dan limbah itu juga belum jelas,” tukas Nurul Ikhsan.
Dia menyarankan, para pedagang yang berada di BRPS tidak dipindahkan ke Pasar Induk. Melainkan, di pindahkan ke lahan kosong yang berada didepan lokasi Pasar Induk.
“Kalau Pemko Pekanbaru mau memindahkan pedagang itu, ada didepan pasar induk ada tanah kosong, tinggal sewa saja. Karena, perhitungannya itu kan sementara menjelang Pasar Induk selesai dibangun,” katanya.
Apabila Pemko Pekanbaru tetap memindahkan pedagang, ia khawatir pihak pengembang tidak dapat melanjutkan pembangunan Pasar Induk.
“Yang kita takutkan, ketika pedagang sudah masuk ke Pasar Induk, dan perputaran ekonomi sudah berjalan di situ, sementara belum ada kepastian kapan lagi pelaksanaan pembangunan pasar itu mau dikerjakan. Belum lagi nanti, masyarakat sekitar pasar nantinya merasakan dampak air limbah yang ada di pasar itu,” kata Nurul Ikhsan lagi.

Politisi Gerindra ini berharap Disperindag dapat segera mengeksekusi tembok bangunan yang dibangun oleh PT Agung Rafa Bonai selaku pihak pengembang. Karena tembok tersebut dinilai telah melanggar aturan lantaran tembok dibangun di atas drainase sehingga berdampak terhadap lingkungan masyarakat menjadi tergenang air.
Dia juga berharap, Disperindag Kota Pekanbaru untuk bertindak tegas terhadap PT Agung Rafa Bonai yang berwenang dalam pengerjaan pembangunan proyek Pasar Induk.
“Kami telah memberi masukan kepada Disperindag selaku OPD terkait agar bangunan tembok itu dihancurkan. Karena Disperindag memiliki hak dan kewenangan menghancurkan tembok itu. Atau, dibuatkan pengurangan dari ukuran awalnya, misalkan ukuran awalnya 3×6 dikurangi menjadi 3×3. Jadi masih ada batas di dalam Daerah Milik Jalan itu 3 meter,” terang Nurul.

Sementara itu, Kadisperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menjelaskan para pedagang akan dipindahkan ke Pasar Induk tidak akan langsung menempati bangunan pasar. Tetapi, para pedagang akan berjualan di lahan kosong yang ada di dalam kawasan Pasar Induk tersebut.
“Pedagang nanti tidak akan menempati dibangunan yang sedang dibangun, tapi dilahan kosong. Jadi nanti kita buat seperti tempat penampungan yang ada di AKAP,” terang Ingot.
Sedangkan para pedagang belum bisa menempati bangunan Pasar Induk, imbuh Ingot, lantaran progres pengerjaan masih 60 persen, dan pembangunan terus digesa hingga bisa ditempati.

Ingot juga menjelaskan, alasan mengapa para pedagang di Terminal AKAP harus segera direlokasi ke Pasar Induk. Salah satu alasannya adalah aktivitas para pedagang di terminal AKAP dinilai mengganggu beberapa fasilitas pelayanan publik.
“Di situ ada fasilitas pelayanan publik yang penting, ada pemadam kebakaran dan ada pul Transmetro, yang mereka mengalami sedikit kesulitan untuk melakukan aktivitas karena ada aktifitas pasar,” pungkasnya.
Di akhir rapat, Komisi IV DPRD Pekanbaru bersama Disperindag akan turun ke lapangan guna memantau langsung Pasar Induk sekaligus mengecek lokasi penempatan relokasi pedagang di Pasar Induk, pada Selasa (24/3/2022) pekan depan. * (galeri)