MP, PEKANBARU – Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, selama 4 (empat) hari melakukan studi banding (Stuban) ke Pekanbaru untuk menghimpun bahan bahan untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Keolahragaan.
Dalam kunjungan pertama, Rabu (1/9/2021), rombongan yang dipimpin H Surianto, SH, Ketua Komisi II sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Keolahragaan mendatangi kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pekanbaru yang berada di Jalan Kuantan I, Kecamatan Limapuluh.
Kehadiran Pansus Keolahragaan DPRD Kota Medan ini disambut Kabid Sarana dan Prasaran (Sarpras) Dispora Pekanbaru Dedi Samhudi, Itang, Kabid Bina Prestasi (Binpres) dan seorang staf lainnya.
Dalam pertemuan itu, Dedi menyampaikan permohonan rapat Kadispora Pekanbaru Zulfikri yang sedianya menyambut anggota Komisi II DPRD Kota Medan tiba tiba batal, karena ada rapat mendadak dengan walikota.
”Beliau menugasi saya bersama 2 kepala bidang untuk menyambut bapak bapak dan ibu ibu dari Komisi II DPRD Kota Medan,” tuturnya.
Dalam pertemuan itu, H Surianto atau yang akrab disapa Butong ini menyampaikan tujuan dari kunjungan kerja berupa stuban ke Kota Pekanbaru. Salah satunya ke kantor Dispora Pekanbaru untuk menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Olahraga.
”Perda ini persiapan Provinsi Sumatera Utara dan Aceh sebagai tuan rumah bersama penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI 2024 nanti,” terangnya.
Wong Cu Sen Tarigan dari politisi PDIP menambahkan, kehadiran mereka selama 4 hari di Kota Pekanbaru nantinya akan mengumpulkan informasi atau sharing sebanyak mungkin yang bisa menjadi masukan dalam pembahasan Ranperda Keolahragaan Kota Medan.
Apalagi, sebutnya, Provinsi Riau pernah menjadi tuan rumah PON dan sudah memiliki Perda Keolahragaan. * (DW Baswir)