MP, PEKANBARU – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Pekanbaru Iwan Pansa meminta pihak penegak hukum, baik Polda Riau maupun Kejari Pekanbaru untuk menangkap pelaku pungutan liar (pungli) retribusi sampah.
”Tangkap tangkap dan beri pelajaran oknum, baik dari pemerintah atau DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Red) Kota ataupun dari pihak lain yang terlibat,” pintanya kepada wartawan, Minggu (24/1/2021).
Seperti diketahui penyidik Polda Riau dan Kejari Pekanbaru saat ini sedang menyelidiki kasus korupsi penanganan sampah di DLHK. Beberapa pihak terkait dalam proyek ini sudah dimintai keterangan.
Ketua MPC Pekanbaru mengaku prihatin atas polemik sampah di Kota Pekanbaru yang sudah berjalan beberapa pekan mencapai babak baru.
Akibat tidak diangkutnya sampah-sampah di Kota Pekanbaru telah menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
Kota Bertuah ini sudah seperti tidak terurus karena sampah. Di mana mana berserakan. Padahal masyarakat Kota Pekanbaru sendiri lagi berjuang memutus rantai penyebaran Pandemi virus Corona (Covid-19).
”Kalau sampah berserakan begini tentu menjadi sumber penyakit dan akan meresahkan kita semua di kota ini. Apalagi hal itu diduga akibat lalainya pengelolaan sampah oleh DLHK Kota Pekanbaru,” ujarnya.
Menurut Iwan lagi, saat ini hal tersebut telah memasuki babak baru, dimana aparat penegak hukum baik kepolisian dan kejaksaan sudah turut gelisah.
Itu dibuktikan dengan upaya penyelidikan yang dilakukan Polda Riau terhadap adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru telah melakukan upaya hukum terhadap dugaan adanya dugaan kebocoran dan atau pungli terhadap retribusi sampah. * (rilis)