MP, PEKANBARU – Jaringan narkoba internasional, Malaysia-Aceh-Riau menyimpan 81 kilogram (kg) sabu di dalam rumah kontrakan.
Demikian diungkapkan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers di rumah kontrakan tersangka, sore tadi (17/10/2021).
Dibeberkan Jenderal Bintang 2 itu, kepemilikan sabu dalam jumlah besar ini diungkapkan Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau. Ketika itu ada informasi masyarakat yang masuk dan langsung ditindaklanjuti Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Hardian SIK bersama tim.
Dari hasil penyelidikan tim lalu mengamankan tersangka AS (52). Dari telepon pintar tersangka, petugas menemukan percakapan melalui voice note menggunakan bahasa Aceh terkait transaksi narkotika.
Selasa (12/10/2021), Tim Subdit I Ditres Narkoba Polda Riau menggeledah rumah kontrakan AS yang berada di Jalan Swadaya Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Di dalam rumah kontrakan itu, tim menemukan 32 bungkus sabu yang disimpan dalam kotak rokok Chief. Tersangka AS mengakui narkoba itu milik seseorang yang bernama Agam, WNI asal Aceh yang berada di negara jiran Malaysia.
Dari penangkapan AS, Tim langsung melakukan pengembangan, dan didapat seorang wanita, yakni tersangka orang lainnya yakni HS. Namun Tim Ditres Narkoba Polda Riau kesulitan mencari HS karena handphone HS dimatikan.
Tetapi akhirnya upaya pencarian Tim Opsnal membuahkan hasil, HS berhasil ditangkap di sebuah hotel di kawasan Smpang Tiga Bandara SSK II Pekanbaru.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka HS, Tim mendapati kunci rumah yang digunakan untuk menyimpan sabu. Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan sebuah rumah kontrakan di jalan Pasir Mas, Bina Widya Pekanbaru dan mendapatkan barang bukti lagi sebanyak 49 kg sabu.
Terlepas soal itu, para pelaku dijerat pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
”Ancaman hukuman kedua tersangka adalah hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan atau paling lama 20 (dua puluh) tahun,” kata Kapolda yang didampingi Kabid Humas Kombes Sunarto dan Dirres Narkoba Polda Riau Kombes Victor Siagian. * (DW Baswir)