MP, PEKANBARU – Jika tak ada aral melintang, Jumat (29/09/2023) lusa, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau akan menganugerahkan gelar adat Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri untuk Kapolda Irjen Pol M Iqbal.
Hal itu dibenarkan Ketua Umum DPH LAM Riau, Datuk Taufik Ikram Jamil kepada wartawan, Rabu (27/09/2023).
Dikatakan, gelar adat ini bermakna seseorang yang memiliki kemampuan dan kekuatan, serta dapat menggunakan kekuatan yang ada pada dirinya dalam menjayakan tanggung jawab maupun kewajibannya, untuk menciptakan keteraturan di tengah kehidupan masyarakat.
Semua itu dilakukannya atas nama kesetian terhadap tempat ia menjalani hidup dan mengabdi.
“Pemberian gelar adat Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri didasarkan atas sejumlah pertimbangan yang dilakukan jajaran pengurus LAM Riau terhadap kiprah beliau selama bertugas di Bumi Lancang Kuning ini,” tuturnya.
Misalnya, Irjen M Iqbal berhasil menumpas peredaran narkoba di Riau. Di tahun 2022, Polda Riau berhasil mengungkap 1.889 kasus. Ini artinya, setiap hari ada 3 kasus narkoba yang ditangani.
Dalam hal penanganan gangguan Kamtibmas, Polda Riau dibawah Komando Irjen Pol M Iqbal juga berhasil menurunkan kasus gangguan Kamtibmas sebesar 40 persen dari tahun sebelumnya serta prestasi lainnya. * (DW Baswir)