MP, DUMAI – Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H menyalurkan bantuan sosial (bansos) paket sembako PPKM untuk para pedagang kaki lima, tukang ojek dan tukang becak, Jumat malam (23/07/2021).
Penyaluran sembako bansos itu merupakan tindaklanjut instruksi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si kepada seluruh Polda dan Polres se-Indonesia untuk menggelar Patroli Skala Besar Dalam Rangka Pembagian Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat terdampak Covid-19 secara serentak di wilayah hukum (wilkum) masing-masing.
Kegiatan diawali dengan Apel Kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira di halaman Mapolres Jalan Jendral Sudirman No. 01 Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur.
Sambil menyerahkan bansos paket sembako PPKM, Kapolres Dumai terus menghimbau agar tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Proses) guna mencegah penyebaran Covid-19 dengan menerapkan 5M, yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan Menggunakan Sabun Dan Air Mengalir, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan serta Membatasi Mobilisasi dan Interaksi.
Polres Dumai juga melaksanakan Penyemprotan Disinfektan disepanjang Jalan Jendral Sudirman dan Jalan H.R. Soebrantas dengan menggunakan Mobil AWC Polres Dumai.
Oleh sebab itu, jika tempat berusaha sudah cukup steril, para Pedagang juga harus tegas menegur ataupun mengingatkan para pengunjung yang datang untuk memperhatikan serta mematuhi Prokes.
Tak hanya itu, lanjut Kapolres Dumai, para pedagang juga dihimbau untuk mentaati dan mematuhi pembatasan waktu yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota Dumai dengan batas waktu berjualan hingga pukul 23.00 WIB.
Pantauan di lapangan, warga terutama pedagang kaki lima, supir ojek, tukang becak terlihat bahagia menerima paket sembako itu.
Tak kurang 100 karung Beras dan 100 Paket Makanan diterima masyarakat terdampak Covid-19 terutama para pedagang kaki lima, tukang ojek dan tukang becak. * (Dedi EP)