MP, PEKANBARU – Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi memimpin prosesi pemusnahan barang bukti (BB) berupa 13 kilogram (Kg) sabu tangkapan Tim Opsnal Polsek Rumbai.
Prosesi pemusnahan berlangsung di halaman Mapolsek Rumbai, Jalan Yos Sudarso, Pekanbaru, Jumat (24/9/2021).
Barang bukti hasil sitaan dari tersangka Hs alias San (45) yang ditangkap di warung pecel lele ketika tersangka barusan keluar dari kamar kos kosannya di Toko Alfamart 4, Jalan Riau ujung, Pekanbaru, Sabtu (4/9/2021) lalu.
Sebelum pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan pengujian dari tim Labfor Polda Riau untuk memastikan sabu itu asli atau palsu. Setelah pasti barang haram itu adalah asli, baru lah dilakukan pemusnahan dengan cara dilarutkan di dalam blender.
Setelah cair lalu dicampur dengan racun serangka dan material semen di sebuah drum plastik. Prosesi ini dilakukan secara bersama dengan dengan Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho, SH, MH dan ikut serta perwakilan dari Balai POM, Kejari, BNN Kota dan PN serta Kuasa Hukum tersangka. * (DW Baswir)