MP, PEKANBARU – Ketua Dewan Tanfidz Alumni Persaudaraan (PA) 212 Provinsi Riau Ustadz R Ade Hasibuan, SH menyampaikan ucapkan puji syukur kepada Allah SWT atas bebaskan 5 (lima) pejuang ”amar ma’ruf nahi mungkar”.
Rasa syukur itu disampaikan Ust. Ade melalui pesan WhatsApp (WA) kepada Medium Pos, Rabu (6/10/2021).
”Alhamdulillah, pagi tadi 5 pejuang keadilan ini dibebaskan. Kami bersama-sama dengan para tuan guru, para Habaib, para kiyai, para tokoh Islam di Riau tentu memiliki perasaan dan jiwa yang sama, dengan senantiasa mengucapkan rasa syukur kepada Allah ,” tuturnya.
Kelima pejuang ”amar ma’ruf nahi munkar” yang telah dibebaskan dari Rutan Bareskrim Mabes Polri itu yakni; KH Ahmad Shabri Lubis, H. Haris Ubaidillah, Habib Ali bin Alwi Alatas, Babib ldrus Alhabsyi dan Ustadz Maman Suryadi.
Mereka, sebut Ust. Ade, merupakan 5 pengurus eks FPI atau para guru-guru kita yang telah menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman kurungan 8 (delapan) bulan atas kasus kerumunan petamburan yang diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) yang menurut Ust. Ade Hasibuan lebih bermuatan politis dan tidak memiliki nilai-nilai penegakkan hukum yang berkeadilan.
Selanjutkan Ust.Ade mengajak Umat Islam di Riau untuk tetap Istiqomah rapatkan barisannya dan kuatkan persaudaraan Islam.
Di sampin itu, jangan lupa selalu mendoakan para Guru kita bersama khususnya Habibana Muhammad Rizieq Syihab dan Habib Hanif agar senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan dan pertolongan dari Allah SWT.
Doa kita bersama semoga Allah SWT turunkan keadilannya agar bisa segera bebas dari tuntutan hukum yang ada.
”Walaupun kami yang jauh ini di Riau jasad memang jauh tapi hati,pikiran dan semangat juang menegakkan keadilan dan melawan kedzoliman tetap selalu bersama Imam kami,” pungkas Ust. Ade Hasibuan. * (DW Baswir)