Klaim tak Ada Daerah Bebas dari Korupsi, DPP SPKN Minta Jaksa Agung Evaluasi Kinerja Kejati dan Kejari di Riau
MP, PEKANBARU – Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) ST. Burhanuddin diminta untuk mengevaluasi kembali kinerja aparatnya di daerah, khususnya Kejati dan Kejari.
Pasalnya, dalam Rapat Koordinasi Inspektorat Daerah, Rabu (25/1/2023) yang dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, hingga pejabat Inspektorat Kemendagri se-Indonesia. Burhanuddin menyebutkan bahwa tidak ada daerah di Indonesia yang bebas dari korupsi.
‘’Pernyataan Kajagung ini cukup mengagetkan. Mestinya mengevaluasi bawahannya yang bermain mata,’’ kata Romi Frans, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN).
Sebab, imbuhnya, adalah hal yang tidak masuk akal tidak ditemukan kasus korupsi di daerah. Padahal setiap tahunnya anggaran yang di gelontorkan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemprov dan Kabupaten/kota Riau,
‘’Apakah yakin tidak ada indikasi korupsinya, seperti yang di sampaikan oleh Jaksa Agung,’’ tutupnya.
Oleh sebab itu, DPP SPKN juga memnta Kejati Riau dan jajarannya, terutama Kejari Pekanbaru untuk transparan, Jika ada laporan dari masyarakat, jangan pihak terlapor saja yang diundang untuk memberikan keterangan.
‘’Jika ada laporan kami tolong libatkan kami ke lokasi. Jangan hanya pihak terlapor saja yang ke lokasi,’’’ tukasnya.
Menurut Romi Frans, ini perlu untuk kepercayaan masyarakat bahwa hukum masih berjalan. Sehingga pemerintah daerah terlebih pemerintah Provinsi Riau benar benar bersih,
‘’Sebaliknya, Kejati atau Kejari juga jangan sungkan sungkan memberikan penghargaan atau reward untuk OPD yang bersih. Tidak tersandung korupsi atau KKN,’’ pungkasnya. * (DW Baswir)