MP, PEKANBARU – Sebanyak 5 (lima) perwakilan Koalisi Rakyat Peduli Rokan Hulu (KRPR), Selasa (20/4/2021), mendatangi kantor Bawaslu Provinsi Riau, Jalan Adi Sucipto Pekanbaru.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan beberapa tuntuan terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan secara serentak besok pagi, Rabu (21/4/2021).
Koordinator KRPR Samian usai pertemuan itu kepada awak media mengungkapkan, kedatangan mereka untuk menyampaikan tuntutan, di antaranya mendesak Bawaslu Riau untuk bertindak cepat dan tegas, terhadap temuan di lapangan tentang keterlibatan PT. Torganda yang merusak tatanan demokrasi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Selain itu, dia juga meminta kepada Bawaslu untuk mendiskualifikasi suara di 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena kecurangan yang dilakukan pihak manajemen PT Torganda dengan mengintervensi ataupun intimidasi para karyawannya untuk memilih pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rohul tertentu
“Torganda adalah biang perusak demokrasi dan juga racun-racun demokrasi pada Pilkada serentak tahun 2020. Mengapa kami katakan demikian, karena sesuai hasil keputusan MK beberapa waktu yang lalu, kan sudah jelas Paslon nomor 2 dan Torganda itu kongkalikong, ” tukas Samian.
Malah, imbuhnya, ada lagi beredar surat dari managemen PT Torganda yang disinyalir kuat akan memobilisasi lagi karyawan mereka untuk memenangkan Paslon yang sama.
Tuntutan berikutnya, KRPR mendesak Bawaslu Riau untuk menindak penyelenggara Bawaslu dan KPUD Rohul karena abai terhadap bentuk kecurangan dan terindikasi bekerjasama dengan perusahaan dengan cara curang dan tidak adil.* (Marden)