MP, PEKANBARU – Dibandingkan tahun lalu, angka kecelakaan lalulintas (laka lantas) selama penyelenggaraan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 mengalami penurunan 50 persen.
Demikian disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Pol Firman Darmasyah kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
“Mengalami penurunan, ada 11 kejadian laka lantas. Hasil analisis turun 50 persen dari tahun 2021,” ungkapnya.
Ditambahkan Dirlantas Polda Riau selama 14 hari Ops Zebra Lancang Kuning, 3-16 Oktober 2022.untuk penindakan teguran sebanyak 13.469, ETLE dan E-Tilang ada 7.604 dengan total pelanggaran sebanyak 21.073 tindakan.
“Pelanggaran didominasi tidak memakai helm SNI dan tidak mengenakan safety belt,” terangnya.
Sedangkan untuk data kecelakaan selama Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, tercatat ada 11 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan jumlah 6 orang korban yang meninggal dunia, 3 luka berat dan 8 orang mengalami luka ringan dengan kerugian meteril mencapai Rp 21.400.000,-
Lebih lanjut Kombes Firman mengatakan, untuk penindakan sendiri ada berupa tilang ETLE dan E-Tilang serta penindakan secara konvensional hingga penindakan secara teguran, yang mana untuk teguran itu bukan hanya teguran saja namun kendaraannya difoto.

“Kita foto identitas dan kendaraan serta kita datakan, sehingga jika melakukan pelanggaran akan kita kenakan denda tilang,” kata alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997 itu.
Jumlah kegiatan preemtif dan preventif, imbuhnya, secara umum meningkat dibandingkan tahun lalu. Hal ini berdampak angka kecelakaan lalu lintas menurun dibanding tahun 2021 lalu.
Menurut Kombes Firman, dalam operasi ini Ditlantas Polda Riau dan jajaran memprioritaskan kepada 7 pelanggaran diantaranya, tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara dibawah umur, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan pelanggaran kasat mata lainnya. * (Ryan Ferdinan)