MP, PEKANBARU – Sebanyak 19 dari 96 pengungsi Rohingya, Myanmar, yang kabur dari pemukiman penampungan ( community house) akhirnya ditangkap Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Opsintelmar Lantamal I , Senin (15/5/2023) lalu.
Sayangnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru Syoffaizal sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) memilih bungkam saat dikonfirmasi.
Dihubungi melalui kontak langsung dan pesan WhatsApp (WA), Syoffaizal tidak menjawab. Padahal dari notifikasi menunjukkan pesan konfirmasi itu sudah dibacanya.
Terlepas soal itu, dari konferensi pers pihak Lanal Dumai, 19 pengungsi Rohingya ini ditangkap bersama 5 warga Bangladesh saat ingin “menyeberang” ke negara jiran Malaysia.
Persisnya di pesisir pantai Kecamatan Medang Kampa,i Kota Dumai, Riau atau titik koordinat 01°65’986”U- 101°65’503”T. Para pengungsi ini diamankan Sabtu (13/05/2023) lalu pukul 16.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan dan penyitaan barang bukti berupa 6 kartu UNHCR dan 1 Fc. Kartu UNHCR.
Terhadap 10 warga. Indonesia yang diduga sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) Non Prosedural diserah terimakan dari lanal Dumai kepada Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau.* (DW Baswir)