MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Masyarakat Sungai Linau dan KPH Bengkalis Pulihkan Hutan

MP, BENGKALIS – Untuk mencegah perambahan dan deforestasi hutan lebih luas di Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Dengan mengendarai sepeda motor, lebih kurang 50 warga masyarakat Sungai Linau untuk ketiga kalinya melakukan pemulihan hutan dengan cara menanami kembali lahan pembukaan baru dengan berbagai tanaman kehutanan.

Kali ini mereka di dampingi oleh Kepala pemangku Hutan ( KPH) Bengkalis yang dipimpin oleh KKPH Bengkalis Agus Rianto. Robongan meninjau lokasi land clearing penanaman sawit yang diduga tanpa izin di hutan produksi yang merupakan wilayah Gambut Lindung desa mereka.

Sebelum melakukan kegiatan ini masyarakat diwakili pendamping sudah berkordinasi dengan Kepala Dinas LHK Provinsi Riau dan mendapatkan dukungan. Juga tidak lupa pemberitahuan kepada Kepala Desa, dan Bhabinkamtibmas Desa Sungai Linau.

Setelah itu baru lah masyarakat kembali membawa ratusan batang pohon karet untuk ditanami di areal sawit tersebut karena mereka tidak ingin kampungnya dilanda bencana banjir dan kekeringan akibat perambahan hutan dan alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit, yang dilakukan oleh orang di luar Desa Sungai Linau.

Mantolo, salah satu kordinator rombongan menyampaikan mereka hanya ingin kampungnya tetap asri. Hutan penyangga dan tata kelola air tetap terjaga.

“Sehingga tidak menimbulkan banjir dan ekosistemnya tetap terjaga akibat penanaman sawit maka kami akan memulihkan dan menghutankan kembali areal yg sudah dibuka oleh org tidak bertanggung jawab ini, kembali demi untuk anak cucu kami nantinya,” kata pria yang akrab disapa Manto kepada wartawan, Jumat ( 17/09/2021).

Seperti diketahui, alih fungsi lahan hutan produksi dengan lokasi lahan Gambut Lindung yang telah untuk perkebunan sawit mencapai 300 hektare, di mana di lokasi tersebut sebenarnya Bupati Bengkalis telah menerbitkan izin HTR pada tahun 2014 atas nama Koperasi Karya Bersama untuk penanaman pohon Pinang.

Sementara penanaman sawit ini dilakukan oleh pihak lain dan tidak diketahui oleh Kelompok HTR namun ditanami oleh masyarakat luar dengan persetujuan kepala Desa Sungai Linau.

Pada kegiatan aksi ini masyarakat Sungai Linau menanam 400 pokok lebih karet dan pinang. Namun kegiatan ini tidak merusak ataupun mencabut sawit yang ditanam itu.

Hanya menandai sebagai bentuk kritikan masyarakat untuk nantinya sebagai bukti bagi penyidik Gakum DLHK dan KLHK bahwa areal tersebut dirambah dan dirusak oleh pihak luar, sebut Royani mengamini rekannya Mantolo, Senin (17/09/2021).

Masyarakat berjanji akan selalu menjaga dan memulihkan lokasi HTR (Kawasan HP Gambut Lindung) yang telah dirambah dan sudah di-land clearing sebagai bentuk pelestarian kembali kawasan hutan.

Yayasan Sahabat Alam Rimba (Salamba) sangat mendukung dan apresiasi terhadap masyarakat Sungai Linau yang berusaha melakukan pemulihan hutan negara dengan biaya dan keinginan sendiri.

“Baru kali ini kami menemukan dan melihat antusiasme masyarakat setempat untuk menjaga dan melakukan pelestarian lingkungan atas lahan yang telah dirambah oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Ir. Ganda Mora.M.Si, Ketua Salamba kepada Medium Pos.

Dia berharap semoga kedepannya semakin banyak masyarakat di Riau yang melakukan hal yang sama, agar hutan sebagai keseimbangan ekosistem dan menjaga rata kelola air dan suplai udara tetap terjaga untuk kebutuhan bersama. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.