MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Meresahkan Warga, Polisi Ringkus 4 Anggota Genk Motor Jalan Parit Indah Pekanbaru

MP, PEKANBARU – Sering meresahkan warga seputaran Jalan Parit Indah Pekanbaru, 4 (empat) anggota genk motor berhasil diringkus polisi. Mirisnya, ke-4 pelaku masih remaja dan duduk dibangku SMP dan SMK.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Asep Darmawan kepada wartawan, Senin siang (16/1/2023), membenarkan hal itu.

Dikatakan, keempat tersangka itu masing masing berinisial RWH alias Rian dan AF, siswa salah satu SMP di Kecamatan Siakhulu, Kampar, RH siswa SMP Bukitraya serta SD siswa salah satu SMK Pekanbaru.

Para tersangka yang masih anak di bawah umur ini, pada Minggu (8/1/ 2023) melakukan pemukulan terhadap pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Karya Labersa dan Jalan Parit, Kelurahan Tangkerang Labuai Indah, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru.

Dua korban, masing masing Ady Suroso (15) dan Ramses Mayondra menjadi sasaran anggota genk motor. Keduanya mengalami luka di bagian wajah dan tangan krim dan lecet dan bibir keduanya.

Tidak sampai di sana, keberingasan remaja ini merembet pada pengemudi mobil.

Dua pengemudi yang di dalamnya ada anggota keluarga dikejutkan oleh pukulan benda tumpul ke arah kaca spion. Sehingga spion kedua mobil itu copot.

‘’Keempat pelaku ini kami jerat dengan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Namun karena mereka masih anak di bawah umur, kita akan minta ahli untuk membahas penegakan hukumnya, sesuai undang undang yang berlaku,’’ pungkas Kombes Sunarto. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.