MP, PEKANBARU – Puluhan aktivis Aliansi Peduli Rokan Hilir (April) mendesak Kejati Riau mengambil alih penanganan pengusutan perkara dugaan korupsi Pelabuhan Bagansiapiapi. Pasalnya, pengusutan perkaranya di Kejari Rokan Hilir (Rohil) diduga stagnan atau mangkrak.
Desakan itu disampaikan Muhammad Nurlatif dalam aksi unjukrasa di gerbang masuk kantor Kejati Riau, tadi siang (15/4/2021).
Menurut dia, proyek Pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi dibiayai oleh anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2018 dengan nilai Rp20,7 miliar.
Pelaksaan proyek yang sedianya memakan waktu 186 hari, 29 Juni hingga 31 Desember 2018 dikerjakan PT Multi Karya Pratama dengan konsultan CV Refana Kembar Anungrah.
”Kejari Rohil sempat mengusut dugaan korupsi kasus pelabuhan ini, tetapi hingga kini sepertinya jalan di tempat. Oleh sebab itu, kami meminta pihak Kejati Riau untuk mengambil alih penanganan perkara ini,” kata Nurlatif.
Disarankannya, pengusutan dan penuntasan kasus dugaan korupsi ini bisa dimulai dari dipanggil dan diperiksanya Direktur PT MKP. terkait fisik bangunan pelabuhan yang sudah retak retak dan beberapa bagian sudah banyak yang rusak. * (Marden)