MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Oknum Mafia Tanah Pekanbaru Ditangkap Polda Sumut

MP, MEDAN – Oknum mafia tanah Pekanbaru berinisial Suj ditangkap Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) dengan tuduhan penipuan.

Pelaksana Kasubdit III Umum Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (2/10/2021), membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka berinisial Sujono.

Pelaku ditangkap di kawasan Sunggal. “Iya, Suj sudah diamankan dan ditahan. Dia ditangkap di kawasan Sunggal, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 372 KUHPidana tentang dugaan penipuan,” kata Bayu Putra seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com.

Modus yang dilakukan mantan Bendaharawan DPD Partai Demokrat Pekanbaru ini dengan menawarkan jual beli dan investasi kerja sama pematangan Agro Wisata Kebun Durian Musang King di daerah Kelurahan Agro Wisata dan Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.

Salah seorang korban Achmad Kusnan menegaskan tersangka disebut-sebut merupakan mafia tanah di Pekanbaru yang dikenal kebal hukum.

“Saya sangat mengapresiasi kepolisian karena telah menangkap Sujono. Saya apresiasi Bapak Kapolri, Bapak Irwasum, Bapak Kabareskrim, Bapak Kapoldasu, Bapak Dirreskrimum Polda Sumut, Bapak Kasubdit III Jahtanras dan Bapak Kanit Ranmor, Kompol Antoni Simamora,” tutur Achmad Kusnan kepada awak media di Medan, Kamis (30/9/2021).

Dikatakan pelapor, bahwa insiden dugaan penipuan itu terjadi di tahun 2020. Di saat itu tersangka datang menemuinya dan menawarkan kerjasama.

“Ketika itu Sujono haampir setiap bulan datang ke Medan. Dia menawarkan dan bercerita dan menyebut ada tanahnya di Jalan Rumbai, Kota Pekanbaru seluas 150-200 hektare. Dia minta agar saya menjadi partner, ” ungkapnya.

Lalu tersangka meminta korban bantuan dana untuk kepengurusan surat surat dan sewa alat berat. Kompensasinya setelah proyek itu selesai, Sujono berjanji akan memberikan lahan seluas 25 hektare.

Dalam perjalanan waktu, Sujono selalu menghindar. Setiap dia ke Pekanbaru, katanya sedang pematangan lahan.

“Dia selalu mengirim foto foto kegiatannya tujuannya untuk meminta uang. Daam permintaan itu, saya selalu kirim uang sesuai permintaan dia, minta Rp 50 juta, saya kirim. Total uang saya kepadanya sekira Rp 315 juta,” tutup Achmad Kusnan. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.