MP, PEKANBARU – Pembangunan jembatan beton Jalan Poros Sei Lembu, Kabupaten Kampar, Riau diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpiban Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) Romi Frans kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Dibeberkannya, proyek jembatan beton Jalan Poros Sei Lembu, Kampar ini dibangun menggunakan dana sebesar Rp5.706.250.000,- yang telah dianggarkan di APBD Kampar tahun anggaran 2021 lalu.
”Kita menyayangkan hasil pekerjaan yang menggunakan uang negara tersebut. Padahal proyek tersebut dikerjakan salah satu rekanan dengan metode lelang dengan sistem harga terendah sistem gugur,” ucapnya.
Menurut Romi Frans, pekerjaan itu terdiri dari pekerjaan butment, sumuran, offride
dll sisi 1 sebesar 33,3 persen, abutment, sumuran, offride dll sisi 2 sebesar 33,3 persen dan pekerjaan badan jalan jembatan sebesar 33, 3 persen.
Namun berdasarkan hasil investigasi Tim SPKN yang turun ke lapangan ditemukan adanya kerusakan pada satu sisi jembatan, yakni perengangan dan keretakan antara badan jembatan dengan offride.
Lalu sesuai analisa tim SPKN, kami menduga terjadinya kerusakan tersebut akibat adanya penurunan pondasi antara sumuran atau abutmen dan lain-lain.
Hal itu disebabkan karena pengejaannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan. “Kami mengkhawatirkan lama kelamaan jembatan tersebut akan turun semakin dalam,”. tuturnya.
Secara teknik, Imbuh Romi, pihaknya menyimpulkan di satu sisi bagian konstruksi bahwa pembangunan jembatan tersebut gagal dalam di satu sisi. Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan Jembatan beton jalan Poros Sei Lembu tersebut diduga telah merugikan keuangan negara.
Romi berharap kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) agar serius memperhatikan setiap adanya pemberitaan dan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan kecurangan dan penyelewengan yang di lakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Romi juga minta APH turun ke lokasi dan segera mengaudit pekerjaan tersebut. “Kami dari SPKN siap mendampingi,”tegasnya.
Ditambahkannya, atas temuan ini kami dari DPP-SPKN dalam waktu dekat ini akan melaporkan adanya dugaan penyimpangan penggunaan uang negara dalam pembangunan jembatan tersebut.
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kampar, Afrudin Angga yang dikonfirmasi terkait temuan SPKN tersebut mengatakan, antara offride dan jembatan tidak satu badan.
”Jadi jika terjadi penurunan itu hal yang normal. Namun begitu, kami bersama anggota akan turun ke lapangan untuk mengecek kondisi jembatan bersangkutan,” pungkasnya. * (DW Baswir)