MP, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dituding menghambur-hamburkan anggaran daerah untuk membangun bangun fisik yang bukan prioritas dan bukan kewenangannya.
Tak tanggung tanggung, dana yang dikucurkan sebesar lebih kurang Rp 127,4 miliar (m) untuk bangunan instansi atau lembaga vertikal, yang sebenarnya adalah kewenangan pemerintah pusat.
Demikian diungkapkan Manager Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Wilayah Riau, Taufik dalam siaran pers yang diterima Medium Pos, Kamis (23/6/2022).
”Kondisi ini sangat miris, seyogyanya, situasi keuangan daerah saat ini, Riau lah yang harus mendapatkan dukungan anggaran dari pusat. Bukan sebaliknya, anggaran daerah dipakai untuk membangun bangunan fisik yang sebenarnya tanggungjawab pemerintah pusat untuk membangunnya,” tegasnya.
Jumlah APBD Riau untuk membangun bangunan fisik itu juga bisa dibilang tidak sedikit, yakni mencapai Rp127,4 M diperuntukkan untuk Gedung Serbaguna Batalyon Arhanud Rp 4,462 Miliar, Mako Lanal di Kota Dumai Rp37,470 M, Manajemen Konstruksi Pembangunan Mako Brimob Rp479 juta, Manajemen Konstruksi Pembangunan Mako Lanal Rp1,579 M.
Di samping itu, untuk membangun Manajemen Konstruksi Pembangunan VIP Room Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin Rp987 Juta, Pembangunan Mako Brimob Indragiri Hulu (Inhu) Rp10,05 M.
Tidak hanya itu, anggaran itu juga digunakan untuk Pembangunan VIP Room Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin Rp 26.825 Miliar, Pengadaan Mobiler Makorem 031/WB Rp20 M, Pengawasan Pembangunan Gedung Serbaguna Batalyon Arhanud 13/PBY Rp 232 Juta, Pengawasan Pembangunan Prasarana Pendukung Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau (Lapangan Tenis) Rp100 Juta.
Selanjutnya, Penyusunan Dokumen Lingkungan dan Persetujuan Lingkungan Pembangunan Mako Brimob Inhu Rp100 Juta, Penyusunan Dokumen Lingkungan dan Persetujuan Lingkungan Pembangunan VIP Room Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin Rp100 Juta, Perencanaan Pembangunan Gedung Serbaguna Batalyon Arhanud 13/PBY Rp 304 Juta,
Pemprov Riau juga mengalokasikan untuk Perencanaan Pembangunan Mako Brimob Inhu Rp517 Juta. Perencanaan Pembangunan Mako Lanal di Kota Dumai (Tahap Pengawasan Berkala) Rp90 Juta, Perencanaan Pembangunan Prasarana Pendukung Gedung Kejaksaan Tinggi Riau (Lapangan Tenis) Rp 100 Juta.
Perencanaan Pembangunan Prasarana Pendukung Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru (Lapangan Tenis) Rp 100 Juta, dan Perencanaan Pembangunan VIP Room Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin Rp1,06 M.
“Bukan tidak boleh memberikan hibah kepada pemerintah pusat, namun seharusnya Pemprov terlebih dahulu memenuhi kebutuhan prioritas daerah,” kata Taufik lagi.
Ditambahkannya, ada situasi yang lebih penting untuk ditangani oleh Pemerintah Daerah. Seperti pelayanan dasar pendidikan. Saat ini infrastruktur pendidikan setingkat SMA, lebih dari 50 persen dalam kondisi yang kurang baik.
Riau juga membutuhkan alokasi anggaran yang memadai untuk infrastruktur jalan dan jembatan. Beberapa akses masyarakat terhadap jalan yang seharusnya menjadi kewenangan Provinsi Riau masih terhambat.
“Kebijakan anggaran itu, jelas menyakiti hati rakyat Riau. Karena, yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki sarana pendidikan masyarakat, justru digunakan untuk yang bukan kepentingan masyarakat banyak,” terangTaufik.
Taufik mengatakan dana sebesar Rp.127 M itu sama dengan membangun 637 ruang kelas baru lengkap dengan isinya untuk fasilitas pendidikan dasar.
Sementara kalau dilihat dari anggaran pendidikan, Riau hanya menganggarkan untuk memperbaiki dan membangun 110 ruangan kelas untuk pendidikan. Ini sangat miris, pemerintah justru mengabaikan kepentingan publik yang lebih besar.
“Untuk infratruktur penting, seperti pendidikan Pemprov Riau hanya menganggarkan Rp 60,8 miliar untuk membangun infrastruktur pendidikan. Anggaran ini jauh lebih kecil dibanding untuk membangun yang bukan kewenangan sesungguhnya,” katanya lagi.
Menurut Fitra Riau, tidak tahu apa di balik dari getolnya Riau membangun fasilitas yang seharusnya itu menjadi urusannya pemerintah pusat melalui lembaga vertikal. Sebaiknya Gubernur Riau harus lebih konsen untuk membangun yang dibutuhkan rakyat miskin. Apalagi, saat ini situasi ekonomi masyarakat belum baik.
“Riau sudah cukup banyak memberikan hibah ke lembaga vertikal, seharusnya sudah cukup,” tegasnya.
Taufik meminta demi Rakyat Riau, anggaran itu mestinya dibatalkan. Ini melihat kebutuhan prioritas masyarakat.
Fitra Riau meminta kepada Gubernur Riau untuk mempertimbangkan ulang alokasi anggaran tersebut. Bahkan Gubenur harus membatalkan dan mere-alokasikan untuk kebutuhan yang lebih penting dan prioritas.
“Gubernur Riau harusnya kembali melihat apa yang menjadi prioritas dan janji-janji saat kampanye yang telah tertuang dalam RPJMD Riau. Saat ini sudah tiga tahun berjalan, seharusnya bisa merefleksi terhadap pencapain-pencapaian pembangunan”, tegas Taufik.
Kepada DPRD Riau, Fitra Riau menilai, situasi ini menunjukkan pula DPRD Riau tidak berkerja dengan baik dalam menjalankan fungsinya (Budgeting). Seharusnya anggaran-anggaran seperti harus di tolak jangan sampai lolos dalam APBD 2022.
“Kami sangat mendukung jika DPRD bersama Gubernur mengevaluasi membatalkan anggaran tersebut pada momentum perubahan APBD,” harapnya.
Kepada lembaga vertikal penerima hibah, kami berharap tidak lagi membebankan anggaran APBD Riau untuk kegiatan – kegiatan infratruktur yang bukan prioritas.
”Mari kita kembalikan anggaran daerah untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Untuk itu maka perlu kita sama-sama meminta agar anggara-anggaran tersebut dibatalkan dalam APBD,” pungkas Taufik. * (rilis/DW Baswir)