MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Penertiban Galian C, Pj Bupati Kampar Mengaku Dilematis

MP, BANGKINANG – Penjabat (Pj) Bupati Kampar Kamsol mengaku dilematis terhadap penertiban galian C atau tanah urug.

Satu sisi, desakan menghentikan seluruh aktivitas tambang galian C begitu gencar dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivis lingkungan hidup. Pasalnya, aktivitas galian C atau tanah urug itu merusak lingkungan hidup.

Di sisi lain, jika itu ditertibkan atau ditutup akan menggangguu ekonomi masyarakat kecil.

‘’Ini (menjadi, Red) dilema memang dinda. Pertama, tambang galian C yang ada banyak ilegal. Banyak masyarakat LSM menutut pemerintah untuk ditertibkan,’’ kata Bupati Kamsol melalui pesat WhatsApp (WA)-nya, Rabu (8/3/2023).

Pernyataan Bupati Kampar ini merespon aksi demonstrasi damai ratusan supir truk dan pekerja tambang, Selasa (7/3/2023).

Namun, tambah Kamsol, jika diadakan penertiban akan mengganggu ekonomi masyarakat kecil. Ini menjadi atensi Pemkab Kampar.

‘’(Apalagi, Red) kewenangan galian C sekarang ada di provinsi. Kita sudah beberpa kali ke Dinas ESDM Provinsi (Riau, Red) untuk meminta solusi hal ini,’’ kata Bupati Kampar lagi.

Seperti diberitakan Medium Pos sebelumnya, seratusan pendemo yang tergabung dalam Forum Supir dan Pekerja Tambang (FSPT) Kabupaten Kampar, Selasa kemarin, melakukan aksi unjukrasa damai.

Dalam aksinya itu, para pengunjukrasa menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar untuk tidak menghentikan aktivitas penambangan tanah urug atau galian C di daerah berjudul ‘’Serambi Mekkah’’. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.