MP, PEKANBARU – Pengurus Provinsi (Pengprov) cabang olahraga Wushu Indonesia (WI) mencabut mandat pembentukan Pengurus Kabupaten (Pemkab) WI Indragiri Hulu (Inhu).
Ketua Harian Pengprov Wushu Riau Ju Hao kepada wartawan, Senin (18/10/2021) pagi, membenarkan hal itu. Dikatakan, keputusan itu ditetapkan di Pekanbaru, 13 Oktober 2021, ditandatangani (Ketum) Pengprov Wushu Riau DR H Firdaus, ST, MT dan Sekretaris Umum (Sekum) Christian Pramudana, M.Ed.
Pemberitahuan pencabutan mandat ini sudah ditembuskan ke pihak pihak terkait seperti PB WI, KONI Riau dan KONI Kabupaten Inhu. ”Tujuan surat pemberitahuan pencabutan mandat tidak lain untuk tertib administrasi,” tegas Ju Hao.
Sebelumnya Pengprov Wushu Riau telah menyerahkan mandat kepada;
(1) Marganda Panjaitan
(2) Yusuf Situmorang
(3) Dana Sipayung
untuk membentuk Pengurus Cabang Wushu Inhu dalam waktu paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung mandat ditetapkan, tanggal 30 November 2017 juga ditandatangani Ketum dan Sekum Pengprov WI Riau.
”Karena sudah lebih dari 3 bulan dan bahkan hampir 5 tahun, Pengcab Wushu Kabupaten Inhu tidak juga terbentuk, akhirnya mandat itu gugur dan diputuskan dicabut kembali,” kata Ju Hao seraya menegaskan ketiga penerima mandat di atas, kini tidak lagi diberikan kewajiban untuk membentuk Pengurus Cabang Wushu di Kabupaten Inhu. * (rls/Marden)