MediumPos
Untuk Ummat Kami Sampaikan

Pengusaha Kepri Tewas Tertembak Petugas BC Tembilahan

MP, TEMBILAHAN–Haji Permata, pengusaha asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tewas tertembak petugas Bea dan Cukai di Perairan Sungai Bela, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Dia tewas dengan luka tembak di bagian dada.

Informasi yang dihimpun Medium Pos, Ketua BPD KKSS Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam ini tertembak karena memcoba melawan petugas BC saat penyergapan speedboat miliknya yang diduga membawa rokok tanpa cukai dari Kota Batam menju Kota Tembilahan.

Kematian pemilik Hotel Oasis Batam ini meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga besarnya. Pihak keluarga sendiri sudah membuat laporan ke Polda Kepri, namun disarankan membuat laporan di Polda Riau, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Inhil atau Polda Riau.

Sementara itu dalam siaran pers Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat, Sabtu (16/1/2021), peristiwa yang dialami pengusaha itu berawal ketika Satgas patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan melakukan pengejaran terhadap kapal penyelundup, pada Jumat (15/01).

Petugas Bea Cukai berupaya menghentikan laju empat buah kapal High Speed Craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama dan satu buah kapal bermuatan orang banyak yang membawa rokok selundupan di Perairan Pulau Buluh, Riau. Keempat HSC ini sudah dibuntuti sejak dari Perairan Pulau Medang Lingga. Namun, petugas tidak berhasil melakukan pencegatan.

Sekira pukul 09.30 WIB, petugas patroli laut Bea Cukai ini kembali memeirntahkan HSC itu berhenti. Namun nakhoda tidak mau dan malah berupaya menabrak kapal patroli petugas. Karena adanya perlawanan itu, petugas Bea Cukai memberikan peringatan melalui sirine dan perintah lisan melalui pengeras suara.

Namun lagi lagi HSC disebut tidak memperdulikan. Kapal BC 10009 terus melakukan pengejaran terhadap HSC yang masuk ke arah Sungai Belah. Di sini HSC berupaya menabrak kapal BC 10009, meskipun demikian Kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya anak buah kapal satu dari empat HSC tersebut kabur dengan cara melompat ke air.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bea Cukai didapati sejumlah tumpukan karton berisi rokok ilegal yang ditutupi terpal. Tidak berhenti di situ, kata Syarif, sekitar pukul 09.40 WIB dua kapal HSC lainnya yang sebelumnya sudah kabur justru kembali ke arah HSC yang tengah diperiksa petugas Bea Cukai.

“Jadi jelas ada niatan untuk merebut kembali HSC dan rokok selundupan yang sudah dikuasai Bea Cukai” ucap Syarif menambahkan.

Kapal BC 10009 dengan dibantu kapal BC 15040 dan BC 15041 mencoba menghalau kedua HSC yang kembali berupaya merebut HSC yang tengah diperiksa Bea Cukai. Selanjutnya, kata Syarif, tindakan melawan hukum masih terus dilakukan oleh kelompok tersebut dengan mengerahkan belasan orang menggunakan kapal pancung.

Syarif mengatakan, para pelaku melempari kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan HSC yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api. Tembakan peringatan beberapa kali dilakukan Satgas patroli laut Bea Cukai.

Syarif mengatakan peringatan dari Bea Cukai dihiraukan dan massa yang berjumlah belasan tersebut malah menyerang petugas dengan senjata tajam sambil berupaya untuk merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai yang hanya dikawal oleh empat orang petugas.

“Pada satu kesempatan, kelompok penyerang tersebut berhasil menyandarkan kapal pancung mereka ke HSC yang dikuasai oleh petugas dan menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam dan menembakkan mercon ke arah petugas,” ungkap Syarif.

Karena dalam posisi terdesak dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas, dan keselamatan jiwanya terancam maka petugas Bea Cuka melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku penyerangan.

Setelah itu, kelompok penyerang sempat menjauhkan kapalnya dari kapal HSC yang dikuasai petugas bea cukai. Namun, kembali kapal penyerang tersebut berusaha terus mengejar dan mencoba menyandarkan kapal pancungnya untuk merebut kembali. Kapal tersebut baru berhenti berusaha mendekat setelah petugas yang di atas HSC memberikan tembakan peringatan lanjutan ke arah atas dan bantuan dari dua kapal patroli Bea Cukai lainnya.

Situasi pun kondusif, Satgas patroli laut bea cukai berupaya mencari dan menyelamatkan awak kapal HSC yang sebelumnya terjun ke air. Namun tidak mendapatkan hasil. Satgas patroli laut Bea Cukai kemudian membawa dua unit HSC tanpa awak berisi rokok ilegal yang jumlahnya lebih dari 7,2 juta batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 7,6 miliar ke Tanjung Balai Karimun.

Yang mengejutkan, kata Syarif, dalam pencacahan juga ditemukan dua karung berisi batu dan kayu yang sepertinya disiapkan untuk melakukan perlawanan atau penyerangan kepada petugas.

Tidak berhenti di situ, tambah Syarif, Bea Cukai bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus dari hasil tangkapan yang berhasil disita, termasuk asal muasal rokok illegal, pelaku-pelaku yang terlibat, dan bahkan pemilik atau penyedia HSC yang digunakan untuk menyelundup.

Menurut catatan Bea dan Cukai, modus penyelundupan rokok dan minuman keras dengan menggunakan HSC ini telah berulangkali dilakukan oleh kelompok tersebut. Di wilayah Kepri saja, total tangkapan rokok dan minuman keras di tahun 2019 sebanyak 31 tangkapan yang terdiri dari 12 HSC, dan 19 Kapal non-HSC. Sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 20 tangkapan yang terdiri dari 8 HSC dan 12 Kapal non-HSC. Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan oleh patroli bea cukai lebih dari Rp 214,35 miliar.

Sebagian dari tangkapan-tangkapan itu merupakan tangkapan dari kelompok pelaku penyerangan yang memang dikenal sebagai penyelundup yang kerap kali menyerang petugas. Bahkan pada tahun 2014 kelompok ini pernah melakukan penyerangan ke kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun karena barang selundupannya ditangkap oleh petugas. “Pengadilan kemudian memutuskan telah terjadi pelanggaran pidana atas penyerangan tersebut,” ungkap Syarif lebih lanjut.

Upaya penindakan kali ini merupakan bukti keseriusan dan kegigihan pemerintah khususnya Bea Cukai yang bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Aparat Penegak Hukum yang lain dalam memberantas barang-barang ilegal dan menutup pintu masuk para penyelundup ke wilayah Indonesia.

“Tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, melainkan upaya nyata Bea Cukai dalam mengamankan penerimaan negara serta menciptakan persaingan yang sehat dan keadilan bagi para pelaku usaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan,” pungkas Syarif. * (Red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.