MP, TAPUNG – Puluhan petani pemasok tandan buah segar (TBS) untuk pabrik kelapa sawit (PKS) PT Kencana Agro Persada (KAP) atau dilebih dikenal dengan ”Pabrik Genk” mengeluhkan adanya kutipan sebesar Rp300 sampai Rp400 ribu per mobil oleh Ram (penampung besar) Sawit inti.
Sumber Medium Pos yang enggan disebutkan jati dirinya, Minggu (19/6/2022) mengaku kutipan atau bisa dibilang pungutan liar (pungli) ini dilakukan oleh piihak pengumpulan atau RAM inti (milik pabrik Genk), khususnya petugas sortir buah sawit, mandor sampai petugas angkutan.
”RAM inti ini mengancam tak mau beli. Alasannya buah yang kami jual tidak sesuai standar. Padahal buah sawit kami dengan kualitas terbaik,” ucap salah seorang petani TBS sawit, sumber Medium Pos tadi.
Namun, imbuhnya, mereka bisa menerima TBS sawit dari petani mitra PT KAP ini jika mau memberikan uang sebesar Rp300 ribu sampai Rp400 ribu per mobil.
”Ini sama saja semacam pemerasan. Kalau terus terusan seperti ini, kami akan melaporkan ke pihak pihak terkait,” pungkasnya.
Ditambahkannya, jika terus terusan diperas oleh pihak RAM inti, jangan salahkan petani pemasok TBS untuk PT KAP nantinya tidak bisa mengendalikan emosi.
Kecurangan ini, tidak berhenti di sini, pihak RAM inti juga memainkan timbangan. Karena sejak lama, tidak ada dilibatkan instansi terkait dalam hal ini Badan Metrologi atau petugas yang mengecek tera timbangan.
Wakil Direktur (Wadir) PT KAP, Mulyanto atau akrab disapa Aan yang dikonfirmasikan melalui pesan WhatsApp (WA) di nomor 0812-6800-***8 belum memberikan jawaban. Meski dari notifikasi terlihat pesan WA itu sudah diterima yang bersangkutan. * (DW Baswir)