MP, PEKANBARU – Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto berjanji akan mengecek perkembangan atau progress laporan masyarakat (Dumas) terkait dugaan korupsi di organisasi perangkat daerah (OPD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak.
”Ambo (saya, Red) cari infonya,” katanya menjawab konfirmasi Medium Pos, Senin (6/6/2022).
Terlepas soal itu, Dumas terkait mega korupsi di OPD DLH Siak ini dilaporkan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau ke pihak Polda Riau, Kamis (17/3/2022) lalu.
”Terakhir kami tanya kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Riau yang menangani perkara ini, mereka sudah memanggil beberapa saksi. Baik kami selaku pihak pelapor, mau pun beberapa staf DLH Siak,” kata Thabrani Al-Indragiri, Bendahara DPD KNPI Riau kepada Medium Pos terpisah.
Menurut dia, ada beberapa item dugaan korupsi di DLH Kabupaten Siak itu dari tahun 2018 hingga sekarang. Mulai dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal yang diduga dimanipulasi, sampai proyek pengelolaan sampah di 14 kecamatan se-Kabupaten Siak.
Nilai proyek tersebut sekitar Rp12 miliar lebih. Tetapi kegiatan ini dipecah pecah untuk menghindari proses lelang atau tender.
”Jadi modusnya, ini adalah kegiatan 14 kecamatan, tetapi anggarannya nangkring di DLH Siak. Mereka kelola sendiri, dan untuk membawa sampah rumah tangga sampai ke tempat pembuang akhir mereka mengklaim menggaji THL atau tenaga harian lepas yang jumlahnya 400 orang,” bebernya.
Jumlah THL ”Pasukan Kuning” ini, imbuh Thabrani, sebaiknya dicek langsung oleh penyidik Polda Riau, apakah benar segitu. Belum lagi soal pembelian alat alat pengangkutan sampah, dia menduga ada bon/kwitansi yang dibikin sendiri oleh oknum Kabid di DLH Siak.
”Ketika melaporkan kasus ini kami menyerahkan 100 lebih bundel yang bisa dijadikan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi. Kami juga siap untuk menghadirkan saksi saksi yang berkompoten yang mengatahui perkara ini,” tukas Thabrani.
Thabrani yang juga aktivis anti rasuah lewat ”bendera” LSM LP-KPK ini menyampaikan apresiasi terhadap penyidik Ditreskrimsus Polda Riau yang telah menanggapi laporan mereka.
Informasi yang diterima pihak pelapor dari penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, kata Thabrani lagi, minggu lalu ada beberapa staf DLH Siak yang dipanggil untuk memberikan keterangan. Namun siapa saja yang diperiksa, Thabrani menyarankan menanyakan langsung kepada penyidiknya yang berpangkat Bripka tersebut. * (DW Baswir)